Mohon tunggu...
Prama Ramadani Putranto
Prama Ramadani Putranto Mohon Tunggu... Guru - Menebar Kebaikan dan Energi Positif

Menebar Kebaikan dan Energi Positif

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Tensi Tinggi Sengketa Laut China Selatan, Bagaimana Sikap Indonesia?

30 Mei 2024   07:39 Diperbarui: 30 Mei 2024   07:41 241
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

 

"China dengan kekuatan ekonomi dan militer yang semakin kuat terus menebar ancaman di kawasan Laut China Selatan. Berbatasan langsung dengan Laut China Selatan, kedaulatan Indonesia terancam, sebab itu Indonesia perlu mengambil sikap tegas."

 Laut China Selatan merupakan perairan laut yang begitu penting dengan potensi nilai ekonomis dan politis yang dimilikinya. Sumber daya alam yang melimpah dan juga berada pada titik persilangan strategis perdagangan internasional di kawasan Asia Pasifik membuat banyak negara menaruh perhatian atas segala isu-isu yang mencuat. China dengan kekuatan ekonomi serta militer yang dimilikinya terus melakukan aksi provokatif di wilayah tersebut, tak heran hal ini membuat sejumlah negara yang berkepentingan geram dan mengambil sikap tegas termasuk Indonesia.

Perlu rasanya untuk mengetahui apa yang menjadi penyebab utama sejumlah negara yang memiliki wilayah kedautalan di kawasan Laut China Selatan merasa terganggu atas ulah yang dilakukan oleh China, sehingga beberapa negara anggota Association of Southeast Asian Nation (ASEAN) harus menunjukkan tajinya dalam isu sengketa Laut China Selatan ini. Mulanya kawasan asia tenggara yang tenang-tenang saja menjadi panas akibat ulah China yang memicu konfrontasi.

Klaim China "Senggol" Batas Wilayah Kedaulatan Beberapa Negara

Klaim China dengan dasar historis dengan nine dash line-nya sudah jelas menabrak batas-batas wilayah kedaulatan sejumlah negara. Lalu pada tahun 2023 lalu, lagi-lagi ulah China memantik konfrontasi. Bagaimana tidak, China merilis peta wilayahnya dengan cakupan yang semakin luas, semula dengan dasar nine dash line-nya, kini dengan dasar ten dash line.

"Peta baru Negeri Tirai Bambu tersebut membuat negara seperti India, Malaysia, Filipina, hingga Taiwan geram karena disinyalir menabrak batas kedaulatan negara. (BNPP, 2023)."

 Sikap China ini jelas-jelas provokatif dan memicu rusaknya hubungan China dengan negara-negara yang merasa dirugikan. Hal yang dilakukan China ini mencederai hukum laut internasional United Nation Convention on the Law of the Sea (UNCLOS) 1982.

 

Diduga China Berencana Mengembangkan Reaktor Nuklir Terapung di Laut China Selatan 

Langkah yang akan dilakukan China ini adalah sebagai upaya memperkuat klaimnya atas wilayah-wilayah yang disengketakan di kawasan Laut China Selatan. Reaktor nuklir yang dibangun ini rencananya menjadi pemasok tenaga untuk pangkalan militer yang telah dibangun China di pulau-pulau buatan, termasuk yang berada pada zona ekonomi eksklusif Filipina. (Adhi, 2024). Apa yang dilakukan oleh China ini memicu reaksi banyak pihak, utamanya Filipina yang mengkhawatirkan akan meningkatkan ketegangan dengan negara-negara tetangga,  merusak stabilitas keamanan wilayah, dan beresiko terhadap lingkungan.

 

Illegal Fishing dan Aktivitas Militer di Wilayah Laut China Selatan

 TNI AL berulang kali menangkap kapal-kapal berbendera China yang melakukan aktivitas di teritori yang menjadi wilayah kedaulatan Indonesia. Hal ini tentunya termasuk Illegal Fishing. Namun berdasarkan keterangan yang didapat, nelayan-nelayan itu beranggapan bahwa wilayah dimana mereka menangkap ikan masih termasuk ke dalam bagian Traditional Fishing Ground mereka. Hal ini jelas tidak dapat dibenarkan, China harus mampu menghormati wilayah kedaulatan negara-negara lain atas dasar hukum internasional yang telah disepakati. Selain itu, militer China pun lagi-lagi berulah. Konfrontasi Indonesia dengan China memuncak pada 2021 lalu, ketika Indonesia mulai melakukan pengeboran minyak di perairan Laut Natuna Utara, kapal-kapal militer China membayang-bayangi kapal TNI AL. Setelahnya, pemerintah China mengirimkan surat kepada Kementerian Luar Negeri Indonesia untuk segera menghentikan aktivitas pengeboran minyak di wilayah tersebut. Kerap kali China melancarkan aksinya yang jelas-jelas provokatif dan memicu konfrontasi sehingga stabilitas keamanan pada wilayah tersebut terganggu.

 

Lalu Bagaimana Sikap Indonesia?

"Dilansir dari situs Badan Nasional Pengelolaan Perbatasaan Repbulik Indonesia (BNPP RI), Menteri Luar Negeri Republik Indonesia selalu menegaskan bahwa penarikan garis apapun, klaim apapun yang dilakukan harus sesuai dengan UNCLOS 1982. Mematuhi hukum Internasional adalah pedoman yang dijalani Indonesia secara konsisten dalam mengambil sikap."

Menteri Luar Negeri Republik Indonesia, Retno Marsudi telah menyuarakan sikap tegasnya mengenai apa yang dilakukan oleh China di perairan Laut China Selatan. Aksi China tersebut jelas mengusik kedaulatan wilayah perairan laut Indonesia, dalam hal ini wilayah yang berbatasan langsung adalah wilayah Laut Natuna Utara. Semua negara harus tunduk dan patuh pada hukum laut internasional UNCLOS 1982.

Sikap tegas itu dibuktikan dengan aksi nyata pihak-pihak terkait yang bertanggungjawab dalam pengelolaan perbatasan wilayah Indonesia, namun Indonesia juga mengedepankan upaya cara damai tanpa kekerasan atau disebut juga dengan zero conflict dalam meredam ancaman tersebut. Cakupan upaya ini bersifat internasional dan domestik yang menjadi fokus penguatannya. Pertama, peningkatan kekuatan aktvitas patroli dan eksistensi angkatan bersenjata di kawasan Laut Natuna Utara dengan bersinergi antara TNI AL, TNI AU, Bakamla, dan pihak-pihak terkait lainnya pada wilayah melaut nelayan dan objek vital hak berdaulat. Kedua, aktivitas eksplorasi pada kawasan tersebut perlu ditingkatkan secara intensif dalam upaya pemanfaat sumber daya alam secara optimal. Ketiga, yakni dengan menggelar latihan gabungan militer bersama dengan negara-negara yang berkepentingan. 

Indonesia yang memiliki wilayah kedaulatan berbatasan langsung dengan wilayah rawan sengketa Laut China Selatan tidak boleh tinggal diam dalam menyikapi ancaman-ancaman dari pihak asing. Ancaman-ancaman itu begitu nyata sehingga perlu disikapi dengan tegas. Sumber daya alam dan potensi lainnya yang dimiliki Indonesia adalah sebuah amanah yang seluruh elemen wajib turut serta menjaganya. Pemanfaatan sumber daya alam secara optimal diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi seluruh masyarakat Indonesia, sebab itu kesadaran akan pentingnya isu Laut China Selatan perlu ditingkatkan sehingga dapat memantik peran serta masyarakat dalam upaya menjaga stabilitas wilayah kedaulatan Indonesia di kawasan Laut China Selatan. (prp)

 

REFERENSI :

 

 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun