Mohon tunggu...
Prama Ramadani Putranto
Prama Ramadani Putranto Mohon Tunggu... Guru - Menebar Kebaikan dan Energi Positif

Menebar Kebaikan dan Energi Positif

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Tensi Tinggi Sengketa Laut China Selatan, Bagaimana Sikap Indonesia?

30 Mei 2024   07:39 Diperbarui: 30 Mei 2024   07:41 227
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Klaim China atas Wilayah Laut China Selatan Menimbulkan Ketegangan dengan Sejumlah Negara -- Sumber : kompas.com

Langkah yang akan dilakukan China ini adalah sebagai upaya memperkuat klaimnya atas wilayah-wilayah yang disengketakan di kawasan Laut China Selatan. Reaktor nuklir yang dibangun ini rencananya menjadi pemasok tenaga untuk pangkalan militer yang telah dibangun China di pulau-pulau buatan, termasuk yang berada pada zona ekonomi eksklusif Filipina. (Adhi, 2024). Apa yang dilakukan oleh China ini memicu reaksi banyak pihak, utamanya Filipina yang mengkhawatirkan akan meningkatkan ketegangan dengan negara-negara tetangga,  merusak stabilitas keamanan wilayah, dan beresiko terhadap lingkungan.

 

Illegal Fishing dan Aktivitas Militer di Wilayah Laut China Selatan

 TNI AL berulang kali menangkap kapal-kapal berbendera China yang melakukan aktivitas di teritori yang menjadi wilayah kedaulatan Indonesia. Hal ini tentunya termasuk Illegal Fishing. Namun berdasarkan keterangan yang didapat, nelayan-nelayan itu beranggapan bahwa wilayah dimana mereka menangkap ikan masih termasuk ke dalam bagian Traditional Fishing Ground mereka. Hal ini jelas tidak dapat dibenarkan, China harus mampu menghormati wilayah kedaulatan negara-negara lain atas dasar hukum internasional yang telah disepakati. Selain itu, militer China pun lagi-lagi berulah. Konfrontasi Indonesia dengan China memuncak pada 2021 lalu, ketika Indonesia mulai melakukan pengeboran minyak di perairan Laut Natuna Utara, kapal-kapal militer China membayang-bayangi kapal TNI AL. Setelahnya, pemerintah China mengirimkan surat kepada Kementerian Luar Negeri Indonesia untuk segera menghentikan aktivitas pengeboran minyak di wilayah tersebut. Kerap kali China melancarkan aksinya yang jelas-jelas provokatif dan memicu konfrontasi sehingga stabilitas keamanan pada wilayah tersebut terganggu.

 

Lalu Bagaimana Sikap Indonesia?

"Dilansir dari situs Badan Nasional Pengelolaan Perbatasaan Repbulik Indonesia (BNPP RI), Menteri Luar Negeri Republik Indonesia selalu menegaskan bahwa penarikan garis apapun, klaim apapun yang dilakukan harus sesuai dengan UNCLOS 1982. Mematuhi hukum Internasional adalah pedoman yang dijalani Indonesia secara konsisten dalam mengambil sikap."

Menteri Luar Negeri Republik Indonesia, Retno Marsudi telah menyuarakan sikap tegasnya mengenai apa yang dilakukan oleh China di perairan Laut China Selatan. Aksi China tersebut jelas mengusik kedaulatan wilayah perairan laut Indonesia, dalam hal ini wilayah yang berbatasan langsung adalah wilayah Laut Natuna Utara. Semua negara harus tunduk dan patuh pada hukum laut internasional UNCLOS 1982.

Sikap tegas itu dibuktikan dengan aksi nyata pihak-pihak terkait yang bertanggungjawab dalam pengelolaan perbatasan wilayah Indonesia, namun Indonesia juga mengedepankan upaya cara damai tanpa kekerasan atau disebut juga dengan zero conflict dalam meredam ancaman tersebut. Cakupan upaya ini bersifat internasional dan domestik yang menjadi fokus penguatannya. Pertama, peningkatan kekuatan aktvitas patroli dan eksistensi angkatan bersenjata di kawasan Laut Natuna Utara dengan bersinergi antara TNI AL, TNI AU, Bakamla, dan pihak-pihak terkait lainnya pada wilayah melaut nelayan dan objek vital hak berdaulat. Kedua, aktivitas eksplorasi pada kawasan tersebut perlu ditingkatkan secara intensif dalam upaya pemanfaat sumber daya alam secara optimal. Ketiga, yakni dengan menggelar latihan gabungan militer bersama dengan negara-negara yang berkepentingan. 

Indonesia yang memiliki wilayah kedaulatan berbatasan langsung dengan wilayah rawan sengketa Laut China Selatan tidak boleh tinggal diam dalam menyikapi ancaman-ancaman dari pihak asing. Ancaman-ancaman itu begitu nyata sehingga perlu disikapi dengan tegas. Sumber daya alam dan potensi lainnya yang dimiliki Indonesia adalah sebuah amanah yang seluruh elemen wajib turut serta menjaganya. Pemanfaatan sumber daya alam secara optimal diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi seluruh masyarakat Indonesia, sebab itu kesadaran akan pentingnya isu Laut China Selatan perlu ditingkatkan sehingga dapat memantik peran serta masyarakat dalam upaya menjaga stabilitas wilayah kedaulatan Indonesia di kawasan Laut China Selatan. (prp)

 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun