Mohon tunggu...
Prama Ramadani Putranto
Prama Ramadani Putranto Mohon Tunggu... Guru - Menebar Kebaikan dan Energi Positif

Menebar Kebaikan dan Energi Positif

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Kebijakan Solutif dan Adaptif oleh Kemdikbud

21 Juni 2020   12:22 Diperbarui: 21 Juni 2020   12:23 246
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Informasi tentang penerapan new normal di masa pandemi ini memunculkan pertanyaan tentang bagaimana penyelenggaraan pembelajaran di sekolah pada tahun ajaran baru berlangsung. Menimbulkan kekhawatiran apabila pembelajaran dilakukan dengan tatap muka secara langsung. 

Meskipun dengan skenario kombinasi antara pembelajaran daring dan luring ataupun dengan sistem shift masih sangat beresiko tinggi terpapar covid19. 

Bagaimana tidak, masing-masing jenjang memiliki metode pendampingan yang berbeda dan karakteristik yang berbeda. Peserta didik sekolah dasar, sekolah menengah pertama, dan sekolah menengah atas sangat berbeda karakteristiknya.

Apalagi setelah kegiatan pembelajaran usai tidak akan dapat dimonitor secara optimal bagaimana peserta didik berinteraksi apakah tetap mematuhi protokol kesehatan dengan tetap menjaga jarak atau terjebak dalam keasyikan setelah sekian lama tidak berjumpa dengan teman-temannya sehingga lupa dan abai terhadap protokol kesehatan di era new normal. 

Peluang terpapar virus bagi peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, keluarga, dan masyarakat sangat tinggi. Terlebih angka persebaran covid19 masih terbilang tinggi di Indonesia. 

Setelah sekian lama menunggu kebijakan dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia tentang bagaimana penyelenggaraan pembelajaran pada tahun ajaran baru di masa pandemi covid19 akhirnya terjawab sudah. 

Berdasarkan keputusan bersama antara Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Agama, Kementerian Kesehatam dan Kementerian Dalam Negeri bahwa tahun ajaran baru 2020/2021 tetap dimulai pada Bulan Juli 2020. 

Kemudian kebijakan yang menjadi angin segar setelah terjebak dalam pertanyaan kekhawatiran adalah untuk daerah yang berada di zona kuning, oranye, dan merah dilarang melakukan pembelajaran tatap muka secara langsung di satuan pendidikan. 

Satuan pendidikan pada zona-zona tersebut tetap melanjutkan Belajar Dari Rumah (BDR). Sedangkan untuk satuan pendidikan yang berada dalam zona hijau dapat dilaksanakan namun dengan catatan yang harus diperhatikan dan melalui fase serta prosedur yang telah ditetapkan. 

Apabila tidak dapat memenuhi segala ketentuan, prosedur, dan fase yang telah ditentukan maka satuan pendidikan dalam zona hijau tidak diperbolehkan menyelenggarakan pembelajaran dengan tatap muka secara langsung.

Dalam situasi seperti ini opsi pelaksanaan pembelajaran secara daring atau Belajar Dari Rumah (BDR) sangatlah tepat. Mengapa demikian karena dalam penerapan kebiasan baru di era new normal faktanya masyarakat masih terlihat tidak mengindahkan anjuran pemerintah dalam menerapkan protokol kesehatan. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun