Guru dituntut untuk semakin fasih menggunakan teknologi begitu pun peserta didik sudah menggunakan sistem teknologi untuk mencari sumber belajar mereka.Â
Terjadilah perubahan pola sistem pendidikan formal di Indonesia. Kondisi ini, dapat diprediksi bahwa ke depan tidak akan ada lagi kegiatan belajar mengajar di kelas untuk peninggkatan kognitif siswa melainkan hanya satu kewajiban formal yang harus ditempuh untuk memenuhi kepentingan negara.Â
Atau bahkan sekolah hanya dijadikan sebagai wahana bersosialisasi, berinteraksi sosial serta wahana bermain untuk mencari pertemanan saja.Â
Sedangkan yang berkaitan dengan belajar akan mulai menurun. Ini akibat dari pemajuan teknologi terutama internet.Â
Fungsi guru akan kalah dengan keberadaan internet sebagai sumber informasi belajar.Â
Maka, keberadaan guru akan mendapat tantang serius apabila guru tidak terus melakukan inovasi baru dan melakukan terobosan baru dalam kegiatan belajar mengajarnya karena harus berhadapan dengan internet.Â
Siswa cenderung belajar melalaui internet. Ragam informasi serta ilmu pengetahuan akan mereka dapatkan dengan mudah dan cepat serta praktis.Â
Beda seperti mereka mendapat pengetahuan dari bangku sekolah yang dianggap membosankan bila guru mengajar tidak melakukan ekplorasi metode pembelajaranya.Â
Guru adalah Kunci
Kegelisahan ini kemudian akan berujung pada dua hal, yakni guru akan terus melakukan pembaharuan metode pembelajaran, atau akan prustasi dengan isi materi yang tidak bisa dikembangkan.Â
Belum lagi bagi para guru yang hanya seorang honorer saja, ini akan cukup membuat mereka tersita waktunya bahkan akan merasakan bagaimana ironi seorang tenaga honorer yang memiliki tanggung jawab sama dengan guru yang sudah berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS).Â