Universitas Muhammadiyah Malang mewajibkan mahasiswanya untuk melakukan program KKN, namun akibat dari pandemi covid-19 yang masih berlangsung hingga saat ini yang menyebabkan pihak Universitas Muhammadiyah Malang untuk mengubah konsep KKN menjadi PMM. PMM merupakan pengabdian masyarakat oleh mahasiswa yang dilakukan oleh 2 higga 5 orang disetiap kelompok dan dianjurkan untuk dilaksanakan di domisili tempat tinggal masing masing.
Dalam program yang ditugaskan oleh Desa Landungsari, Kecamatan Dau, Kab. Malang. Mahasiswa PMM kelompok 19 gelombang 5 dengan program membantu Vaksinisasi ke-dua bagi Lansia pada Senin Pagi (05/06). Adapun vaksinisasi dilukukan guna menyukseskan kebijakan pemerintah untuk mencapai Herd Imunity terhadap masyarakat Indonesia. Hal ini bertujuan untuk mencapai masyarakat Indonesia yang mampu hidup berdampingan dengan pandemi Covid-19 tanpa harus memberlakukan PKKM darurat ataupun kebijakan yang mengaruskan masyrakat berdiam diri di rumah. Pandemi Covid-19 senderi telah merugikan seluruh elemen masyrakat maka dari itu vaksinisasi sangat penting bukan hanya untuk melindungi tenaga kesehatan dan pelayan publik sebagi indivdu, namun melindungi keluarga kita sendiri serta masyrakata secara luas.
Selain melasanakan vaksinisasi bagi lansia, PMM kelompok 19 gelombang 5 juga memiliki program bagi-bagi masker yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya memathi protokol kesehatan guna terhindar dari paparan Covid-19, adapun program kerja tersebut dibarengi dengan berakhirnya pengabdian PMM kelompok 19 gelombang 5 di Desa Landung Sari.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H