Shallom aleikhem b-shem Yesua Hamasiah
Tahukah anda bahwa orang Muslim yang pertama yang menaklukkan Yerusalem (636), Khalifah Umar bin Khatab, memasuki Yerusalem dengan damai? Ia disambut oleh Sophronius I (634-638), Patriarkh dan Uskup Agung Gereja Orthodox Yerusalem dan diantarkan ke tempat ibadah Kristen yang paling suci, Gereja Makam Suci (Holy Sepulchere Church). Ketika ia hendak memasuki tempat suci itu terdengar adzan sholat Dzuhur. Uskup Sophronius adalah seorang tuan rumah yang penuh hormat, maka ia bertanya kepada Sang Khalifah: “Tidakkah tuan akan menjalankan sholat? Akan saya ambilkan sehelai sajadah untuk Anda dan Anda akan dapat menjalankan sholat di sini”. Sang Khalifah berpikir sejenak dan berkata: “Terima kasih, tetapi maaf. Jika saya menjalankan sholat di tempat suci Anda, para umat saya akan menirunya dan merebut tempat ini. Saya akan pergi ke tempat yang agak terpisah”. Maka ia pun pergi menjauh dan menjalankan sholatnya di tempat yang sekarang merupakan sebuah masjid di dekat situ. Dari kisah nyata dalam sejarah ini tahulah kita bahwa Gereja Kristen Perdana sejak awal (sebelum kedatangan pasukan dan kaum Muslim) sudah melakukan sholat.
Dalam Gereja Orthodox ada dua bentuk Sembahyang Harian yang mengikuti aturan tertentu ini, yaitu yang mengikuti cara Nabi Daniel : Tiga Kali sehari (Dan. 6:11-12, Mzm. 55:18), atau juga mengikuti pola yang dikatakan oleh Nabi Daud: ”Tujuh kali dalam sehari aku memuji-muji ENGKAU…” (Mzm. 119:164). Sembahyang tiga kali itu terdiri dari: Pagi, Tengah-Hari, dan Sore Hari (Mazmur 55:18). Waktu-waktu Sembahyang itu sendiri sudah dimulai sejak zaman Nabi Musa. Allah memerintahkan agar Imam Harun mempersembahkan korban binatang dan korban dupa pada “Waktu Pagi” dan “Waktu Senja” (Kel. 29:38-39, 30:7-8).
Barangkali agak asing rupanya, jika orang Kristen berbicara tentang sholat. Karena kata “Sholat” atau “Sembahyang” itu sendiri jarang disinggung-sentuh oleh orang Kristen. Padahal jauh sebelum saudara kita kaum Muslim menggunakan kata ini, orang Kristen Orthodox telah menggunakan kata “Sholat” saat menunaikan ibadah. Kata “Sholat” itu sendiri dalam bahasa Arab, serumpun dengan kata “Zelota” dalam bahasa Arami (Syria) yaitu bahasa yang digunakan oleh Tuhan Yesus sewaktu hidup di dunia. Dan bagi umat Kristen Orthodox Arab yaitu umat Kristen Orthodox yang berada di Mesir, Palestina, Yordania, Libanon dan daerah Timur-Tengah lainnya menggunakan kata “Zelota” tadi dalam bentuk bahasa Arab “Sholat”, sehingga doa “Bapa kami” oleh umat Kristen Orthodox Arab disebut sebagai “Sholattul Rabbaniyah”. Dengan demikian “Sholat” itu bukanlah datang dari umat Islam atau meminjam istilah Islam. Jauh sebelum agama Islam muncul, istilah Sholat untuk menunaikan ibadah telah digunakan oleh umat Kristen Orthodox, tentu saja dalam penghayatan yang berbeda. Setelah mengerti bahwa istilah “Sholat” dalam menunaikan ibadah adalah milik umat Kristen sendiri, maka tiba saatnya bagi kita untuk membahas landasan aqidah “Sholat” itu sendiri.
Sebagaimana telah kita ketahui bersama, bahwa Firman itu selalu tinggal dan qoimah (melekat) satu dalam Diri Allah yang Esa, dengan demikian dari kekal sampai kekal Firman itu selalu bersama-sama dengan Allah (Yoh.1:1; 10:30). Padahal sesuai dengan pernyataan Injil Yohanes 4:24, bahwa Allah itu adalah Roh, kalau Allah itu adalah Roh, berarti Allah itu tak bertubuh jasmaniah, tak beragawiah, tak bertulang dan tak mempunyai darah. Ini menunjuk pada pengertian bahwa Firman yang tinggal melekat dari kekal sampai kekal di dalam Allahpun juga tak mempunyai tubuh, tak mempunyai raga, tak mempunyai tulang dan tak mempunyai darah. Firman yang tinggal melekat dalam diri Allah, sesuai dengan janji Allah terhadap manusia telah nuzul ke jagad dan menjelma menjadi manusia (Yoh.1:14) melalui Sang Dara Maria dengan sebutan Yoshua Ha Massiha, Isho Messiha atau Isa Al Masih dan yang lebih dikenal dengan sebutan Yesus.
Menurut pandangan Gereja Perdana atau yang lebih dikenal dengan sebutan “Gereja Orthodox”, bahwa untuk menyatu dan manunggal dengan Kristus, tidaklah dapat dilakukan berdasarkan kekuatan sendiri, namun itu harus dilakukan melalui sarana-sarana yang disediakan dalam Gereja. Sarana-sarana tersebut adalah bersifat sakramental, karena melalui sakramen-sakramen itulah kita secara mistika telah disatukan dengan Kristus. Ini nyata sekali kalau kita melihat dalam “Sakramen Baptisan”. Pada saat kita dibaptis, kita telah disatukan dengan penyaliban, kematian dan kebangkitan Kristus (Rm.6:3-4), serta menunggal dalam kehidupan Kristus dalam Roh Kudus yang diturunkan pada hari Pentakosta, melalui pengurapan kudus dalam “Sakramen Krisma” hingga hidup kekal termeterai dalam diri kita sebagai orang percaya (Kis.8:14-17; 2:1-4; Ef.1:13; II Kor.1:21-22; I Yoh.2:27). Agar pemanunggalan kita dengan Sang Firman Menjelma itu tetap terjaga, maka perlu sekali untuk mengambil bagian dalam “Sakramen Perjamuan Kudus” (“Sakramen Ekaristi Kudus”). Karena dalam sakramen ini, “roti” itu bukan sekedar roti namun itu adalah benar-benar “Tubuh Kristus”, demikian juga “anggur” itu bukan sekedar anggur namun benar-benar “Darah Kristus”. Dengan demikian jelas, bahwa dengan mengambil Sakramen Perjamuan Kudus itu, orang percaya masuk dalam hidup Kristus itu sendiri (Mat. 26:26-28; I Kor. 10:16-17; 11:24-30). Dan supaya dalam melakukan sakramen ini tak terkotori oleh dosa, maka “Sakramen Pengakuan Dosa” perlu dilakukan disini (Mat.16:19; 18:18; Yoh. 20:22-23), dan masih ada lagi yang lain yang bersifat sakramental yang dilakukan dalam penghayatan kehidupan Iman Kristen Orthodox sebagai manifestasi penyatuan dengan kematian dan kebangkitan Yesus Kristus itu terutama terutama dalam “Sakramen Perjamuan Kudus”, sehingga Perjamuan Kudus itu disamping sebagai landasan dan sumber kesatuan umat Gereja (I Kor. 10:16-17), ini juga sebagai sumber dan tujuan dari semua asal dan gerak dan sakramen Gereja, termasuk pula ibadah-ibadah yang lain yang tak bersifat sakramental, misalnya puasa, naik haji (berziarah) ke tanah suci Palestina menjelang perayaan Paskah (Pekan Kudus) dan sholat. Jadi sholat itu muncul bukan atas dasar reka-rekaan individu, namun itu muncul berdasarkan makna Inkarnasi Sang Sabda itu sendiri. Baik dalam Perjanjian Lama maupun Perjanjian Baru menjelaskan apa dan bagaimana langkah dan gerak dalam menunaikan sholat. Dalam Kitab 2Tawarikh 6:12 misalnya, disebutkan bahwa sikap sholat itu berdiri dan menadahkan tangan. Kitab Ezra juga menandaskan bahwa berlutut dan bersujud menjadi bagian dalam sikap sholat (Ezra 9:5). St. Markus dalam Injilnya menyebutkan : “Dan jika kamu berdiri untuk berdoa…“ (Mrk.11:25), “Demikian kata Yesus lalu Ia menengadah ke langit dan berkata : “Bapa…“ (Yoh.17:1), “…supaya dimana-mana orang laki-laki berdoa dengan menadahkan tangan yang suci …“ (I Tim.2:8), “…Paulus berlutut dan berdoa bersama-sama dengan mereka…“ (Kis.20:36), “…lalu ia berlutut dan berdoa…“ (Luk.22:41), ”Maka Ia maju sedikit, lalu sujud dan berdoa” (Mat.26:39), “Ia maju sedikit, merebahkan diri ke tanah dan berdoa…“ (Mrk.14:35), “Itulah sebabnya aku sujud kepada Bapa” (Ef.3:14), “maka tersungkurlah…di hadapana Dia…dan menyembah Dia…“ (Why.4:10).
Jadi jelas kalau demikian bahwa sikap sholat menurut Alkitab dan Gereja adalah berdiri, menengadah ke langit, menadahkan tangan, berlutut (membungkukkan tubuh) dan sujud (merebahkan diri ke tanah), dan sikap sholat seperti itu tetap terjaga dan terpelihara dalam Gereja Perdana atau Gereja Orthodox sampai kini, serta diikut lestarikan oleh agama Islam yang muncul kemudian.
Di sisi lain perlu dijelaskan di sini, bahwa dalam Gereja Orthodox sesuai dengan data-data Alkitab baik Perjanjian Lama maupun Perjanjian Baru, menyebutkan bahwa sholat itu dilakukan 7 kali dalam sehari (Mzm.119:164) berdasarkan urutan waktu dan masing-masing sholat itu mempunyai makna theologis di sekitar Inkarnasi Sang Sabda dan karyaNya, sedangkan nama-nama sholat tersebut adalah sebagai berikut :
1. “Sholat Jam Pertama” (“Sembahyang Singsing Fajar”, “Orthros”, “Prima”, “Laudes”, “Sholatus Sa’atul Awwal”, “Sholatus Shakhar”)
Yaitu ibadah pagi sebanding dengan “Sholat Subuh” dalam agama Islam (jam 5-6 pagi). Data ini diambil dari Kitab Keluaran 29:38-41 berkenaan dengan ibadah korban pagi dan petang, yang dalam Gereja dihayati sebagai peringatan lahirnya Sang Sabda Menjelma sebagai Sang Terang Dunia (Yoh.8:12).
2. “Sholat Jam Ketiga” (“Sembahyang Jam Ketiga”, “Tercia”, “Sholatus Sa’atus Tsalitsu”)