Mohon tunggu...
Leonardo
Leonardo Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Fakultas Psikologi Universitas Indonesa

Seorang generalis yang menekuni berbagai macam bidang. Aktif sebagai kreator konten, peneliti, dan penulis. Tertarik untuk mengabadikan yang fana dalam secarik kertas.

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Mahkamah Konstitusi: Mendobrak Keterbatasan 'Logika'

23 Juli 2023   23:56 Diperbarui: 23 Juli 2023   23:59 137
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sorotan publik yang besar terhadap kewenangan uji materi ini juga merefleksikan harapan akan pentingnya ilmu pengetahuan. Di tengah banyaknya pembuat hukum yang tidak memiliki latar belakang hukum, Mahkamah Konstitusi menjadi penjamin bahwa kebenaran masih diutamakan dibanding keuntungan. Oleh karena itu, penting bagi para hakim konstitusi dalam menjamin indepensinya. Walaupun enam hakim konstitusi dipilih oleh lembaga legislatif dan yudikatif, namun tugas mereka bukanlah mewakili apalagi menjadi koloni.Alih-alih menjadi representasi pejabat, hakim konstitusi merupakan refleksi dari citra masyarakat.

Oleh karena itu, dengan latar belakang sebagai ilmuwan hukum, para hakim konstitusi harus tetap menjadi mata air bagi logika hukum Indonesia, bukan air mata. Selain itu, dengan pengetahuan akan dasar-dasar hukum, keadilan dan kebenaran patut ditegakkan. Lebih dari itu, Mahkamah Konstitusi perlu menjaga logika tetap logis dan akal sehat tetap sehat.  

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun