Partisipasi peran aktif masyarakat yang luas dalam mengawasi semua kebijakan yang dibuat oleh pemerintah harus segera terwujud. Sebab, dalam negara yang menganut sistim demokrasi, kekuasaan berada di tangan rakyat oleh rakyat dan untuk rakyat.
Selain itu, hukum harus diperbaiki. Dikembalikan marwahnya. Tegak lurus pada siapapun. Yang melanggar hukum ditindak tanpa pandang bulu. Korupsi dimatikan hingga keakarnya.
Terakhir, partai politik dan pemilu harus dibenahi total. Kepartaian harus dijauhkan dari politik uang dengan syarat partainya sederhana dan pemilunya berbiaya murah. Semua harus didorong oleh semua pihak. Karena hanya dengan jalan itu, demokrasi bisa diselamatkan.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!