Mohon tunggu...
Lalu Ridho Arindi
Lalu Ridho Arindi Mohon Tunggu... pegawai negeri -

penyuka sastra dan pemerhati politik dan pemerintahan,keseharian sebagai pamong dan praktisi kehumasan di salah satu kabupaten di Pulau Lombok. follow me @Ridho19

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Terorisme, Indonesia dan Islam

16 Januari 2016   11:09 Diperbarui: 16 Januari 2016   12:04 33
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Allah SWT berfirman dalam Al-Qur’an, “Oleh karena itu kami tetapkan (suatu hukum) bagi Bani Israil, bahwa; barang siapa membunuh seorang manusia, bukan karena orang itu (membunuh) orang lain, atau bukan karena membuat kerusakan di muka bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh manusia seluruhnya. Dan barangsiapa yang memelihara kehidupan seorang manusia, maka seolah-olah dia telah memelihara kehidupan manusia semuanya. (Al-Maidah: 32)

Syeikh Ali bin Hasan bin Ali Al-Halabi Al-Atsary, pernah mengulas hal seputar terorisme di Indonesia beberapa tahun yang lalu. Dalam Islam tidak dikenal istilah terorisme, namun lebih kepada bagaimana melindungi dan membela Islam, atau lebih dikenal sebagai irhab. Kata irhab dalam konteks Islam yang Qur’ani, bukan irhab dalam kenyataan yang terjadi akhir-akhir ini, bukan pula irhab dalam kejadian mencekam yang problematis seperti sekarang ini. Fenomena yang terjadi saat-saat ini, irhab identik dengan kerusakan, perusakan, pembunuhan membabi buta dan peledakan bom yang dilakukan secara ngawur tanpa dasar petunjuk, bukti serta ilmu agama sama sekali. Akan tetapi lebih kepada dorongan semangat dan emosi, dengan dalih sebagai pembelaan dan kecintaan terhadap agama. Tidak semua orang yang mencintai agama dapat melaksanakan agama dengan baik dan benar. Sahabat, Ibnu Mas’ud mengatakan betapa banyak orang yang menginginkan kebaikan, namun tidak dapat meraihnya.

Sesungguhnya prinsip dan asas Islam dalam jihad bertumpu pada perbaikan dan penyebaran hidayah, bukan penghancuran, pembunuhan atau peperangan, namun berimis menebarkan hidayah kepada manusia, mengeluarkan mereka dari kegelapan menuju cahaya. Dari kedzhaliman serta keputusasaan menuju kebahagiaan dan curahan kebaikan. Acuannya terdapat pada firman Allah, yang artinya, “Dan perangilah di jalan Allah orang-orang yang memerangi kamu (tetapi) janganlah kamu melampaui batas, karena sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas.” (Al-Baqarah : 190)
Apa yang dilakukan oleh kelompok yang mengaku sebagai jihadis islam (ISIS dan jaringan teroris lainnya), seperti melakukan penyerangan, pengerusakan disertai pembunuhan membabi buta sudah jelas bertentangan dengan ajaran Islam.

Nabi Muhammad SAW menganggap bahwa pengkhianatan terhadap perjanjian dengan orang kafir yang sedang dalam ikatan perjanjian bersama dengan kaum muslimin, baik atas perminataan orang kafir atau atas ajakan kaum muslimin, hal itu sebagai dosa besar. Beliau bersabda, “Barang siapa membunuh orang kafir yang ada dalam perjanjian, maka ia tidak akan mencium bau syurga, padahal baunya bisa dirasakan (dari jarak) sejauh 40 tahun perjalanan.” (HR. Bukhari)

Demikianlah cara pandang Islam yang luhur, tercermin dalam syariat yang bijak menurut Al-Qur’an dan Sunnah Nabi. Bandingkanlah dengan fenomena menyedihkan yang terjadi di Indonesia saat ini. Apa yang sebagaian kaum muslimin “kelompok jihadis membabi buta” lakukan dengan dalih jihad dan menegakkan amar ma’ruf nahi munkar, yang pada akhirnya mengguncang stabilitas keamanan dan mengacaukan masyarakat. Ujung-ujungnya, Islamlah yang disudutkan oleh kelakuan mereka.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun