Mohon tunggu...
DEDI AHMAD IRAWAN
DEDI AHMAD IRAWAN Mohon Tunggu... Penulis - Mahasiswa

Menulis

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Stop Propaganda Politik: DUKUNG PENEGAKAN HUKUM UNTUK MEMBERATAS KORUPSI, KOLUSI & NEPOTISME!

26 Desember 2024   15:45 Diperbarui: 26 Desember 2024   15:45 66
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
ILUSTRASI, STOP PROPAGANDA POLITIK

Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) telah menjadi momok yang merusak tatanan negara dan menghancurkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Salah satu lembaga yang menjadi harapan rakyat untuk memberantas KKN adalah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, upaya KPK sering kali mendapatkan tantangan berupa narasi manipulatif yang bertujuan untuk mengaburkan fakta dan memutarbalikkan realitas. Salah satu contoh nyata terjadi baru-baru ini, ketika dugaan keterlibatan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, dalam kasus suap muncul ke permukaan.

KPK tengah mengusut dugaan keterlibatan Hasto Kristiyanto dalam kasus suap terkait proyek tertentu. Langkah ini adalah bagian dari komitmen KPK untuk mengungkap praktik korupsi, termasuk yang melibatkan tokoh-tokoh penting dari partai politik besar. Namun, alih-alih mendukung proses hukum, muncul gerakan propaganda yang mencoba menggiring opini publik seolah-olah partai tersebut menjadi korban kriminalisasi politik.

Poster seruan aksi damai yang beredar dengan tema "Stop Kriminalisasi Politik terhadap PDI Perjuangan" adalah salah satu contoh upaya playing victim. Aksi ini bertujuan untuk mempengaruhi persepsi masyarakat, menciptakan kesan bahwa proses hukum yang dilakukan KPK adalah hasil intervensi politik terhadap partai, bukan langkah hukum yang independen.

Gerakan seperti ini adalah salah satu bentuk strategi manipulatif yang disebut playing victim. Strategi ini bertujuan untuk memposisikan pelaku atau pihak yang sedang diselidiki sebagai korban, guna membangkitkan simpati publik. Dalam kasus ini, narasi kriminalisasi politik digunakan untuk menutupi dugaan korupsi dan mengaburkan inti permasalahan, yaitu kejahatan terhadap keuangan negara yang berdampak besar pada rakyat.

Lebih jauh lagi, poster aksi yang menyatakan "tanpa kompensasi dana transportasi atau apresiasi finansial" justru membuka fakta yang bertentangan. Banyak laporan dari aksi-aksi serupa sebelumnya menunjukkan bahwa kompensasi finansial sering diberikan untuk menggerakkan massa. Pernyataan ini dapat dilihat sebagai upaya untuk menutupi pola lama sambil tetap mencoba menggiring opini publik.

Korupsi, dan Suap adalah kejahatan luar biasa (extraordinary crime) yang memiliki dampak luas, di antaranya:

1. Kerugian Negara: Uang negara yang seharusnya digunakan untuk pembangunan, pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan masyarakat sering kali disalahgunakan demi kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.

2. Ketimpangan Sosial: Korupsi memperburuk ketimpangan sosial, karena alokasi anggaran yang tidak tepat sasaran.

3. Merosotnya Kepercayaan Publik: Korupsi di kalangan pejabat dan partai politik melemahkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan institusi negara.

4. Terhambatnya Pembangunan: Infrastruktur, pendidikan, dan layanan publik menjadi korban langsung dari praktik KKN.

Sebagai warga negara yang baik, masyarakat harus mendukung penegakan hukum yang dilakukan secara transparan, adil, dan tidak pandang bulu. Tidak ada individu atau institusi yang seharusnya kebal hukum, termasuk tokoh partai politik besar. Proses hukum yang dilakukan oleh KPK terhadap siapa pun, termasuk Hasto Kristiyanto, adalah langkah penting dalam memperkuat demokrasi dan keadilan.

Propaganda yang berusaha menyimpangkan fakta tidak boleh memengaruhi sikap masyarakat. Sebaliknya, publik perlu memahami inti masalah dan mendukung pemberantasan korupsi sebagai upaya bersama untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab. Diharapkan  Masyarakat lebih jeli dan pintar dalam menilai suatu permasalahan, Jangan Terprovokasi Propaganda: Waspadai narasi yang mencoba memutarbalikkan fakta demi kepentingan pihak tertentu. Fokus pada Inti Masalah: Dalam kasus ini, fokuskan perhatian pada dugaan korupsi yang sedang diselidiki KPK, bukan pada narasi kriminalisasi politik. Dukung KPK: Sebagai lembaga independen, KPK memerlukan dukungan penuh dari masyarakat untuk menjalankan tugasnya dalam memberantas korupsi.  Mari kita Tingkatkan Kesadaran Publik: Masyarakat harus mengerti akan bahaya korupsi dan pentingnya supremasi hukum adalah langkah penting untuk melawan propaganda.

Korupsi adalah kejahatan yang merusak semua aspek kehidupan bernegara. Dukungan terhadap KPK dan penegakan hukum harus menjadi prioritas masyarakat, tanpa terpengaruh oleh narasi manipulatif yang berusaha membelokkan perhatian dari inti masalah. Dengan bersatu melawan korupsi, kita dapat membangun Indonesia yang lebih bersih, transparan, dan adil untuk semua.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun