menurut saya itu sah-sah saja setiap instansi membuat kebijakan yang seperti itu, karena mereka Menginginkan SDM terbaik dengan kriteria tertentu. Masa iya calon Diplomat di Kementrian Luar Negeri tidak bisa bahasa asing dengan lancar?. Pelajari betul ketentuan ketentuan setiap Instansi secara detail.Â
Menjadi PNS/ASN adalah hak seluruh warga negara indonesia (WNI). Jadi kalo ada orang yang bilang jadi PNS harus bayar puluhan bahkan ratusan juta, yang saya alami tidak seperti asumsi tersebut. Terus Gaji gimana? ini yang agak susah saya jawab karena setiap instansi berbeda takehome pay-nya. Komponen gaji PNS di Kementrian/Lembaga yang saya dapat itu ada Gaji Pokok+Tunjangan Kinerja serta Uang Makan. berapa Nominalnya?? Googling aja Peraturan Pemerintah tentang Gaji Pokok, Peraturan Presiden tentang Tunjangan Kinerja setiap kementrian lembaga pasti ada. Uang makan-nya pun juga diatur dalam aturan hukum. Terus kerjaan-nya Ngapain?? Setiap Instansi punya Tupoksi masing-masing. bisa googling juga nih tentang tupoksinya setiap kementrian lembaga, disesuaikan dengan minat kita yang mana.Â
"ask not what your country can do for you, ask what you can do for your country." (Jhon F. Kennedy)
NB: Mohon Maaf jika ada kata atau kalimat yang  salah, sebagaimana manusia tak pernah lepas dari kesalahan. Kiranya Tulisan saya ini bermanfaat bagi mereka yang ingin men-dharmabhakti-kan ilmu dan kemampuan-nya untuk mengisi kemerdekan. Selamat Mengikuti Seleksi CPNS 2017!!!
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H