Kesimpulannya adalah Shalat merupakan kewajiban atas setiap muslim yang beriman yang didalamnya terdapat dimensi lahir dan batin. Dengan shalatlah kita bisa terhindar dari perbuatan keji dan mungkar, dengan Shalatlah kita bisamenguatkan Hubungan dengan Allah SWT. Sesama manusia, Alam dan Lingkungan Hidup. Dengan Shalatlah bisa mengubah kehidupan kita menjadi lebih disiplin. Allah SWT. Juga akan memudahkan segala Urusan-urusan kepada para Hamba-Nya yang Shalat, Allah SWT. Akan memberikannya Jalan keluar atas setiap Permasalahan yang kita punya. Allah SWT. Akan memberikan Hamba-Nya Rezeki dari arah yang tidak kita sangka-sangka. Dan dengan Shalatlah Allah SWT. Ridho sama kita, dan sebab Ridho nya Allah lah, kita dimasukkan kedalam Jannatul Firdaus, Surga yang paling tinggi kedudukannya.
Mudah-mudahan Allah SWT. Menjadikan kita sebagai Hamba-Nya yang Beriman dan selalu Beramal Shaleh Aamiin YRA.
Sumber: Ali, Z. (2022). Pengantar Ilmu Hukum. books.google.com, 12.
Al-Juzair, S. A. (2019). Fiqih Empat Madzhab. 291.
Dalimunthe. (2012). Jurnal Pendidikan Islam. uinsu.ac.id.
Dalimunthe, S. S. (2012). Dimensi Akhlaq Dalam Shalat. Pendidikan Islam.
Ismail, P. D. (2023). Kuliah Akhlak Tasawuf . Yogyakarta.
Mudjib, A. (2022). Pendidikan Karakter melalui pembiasaan shalat berjamaah. books.google.com.
Sarwat, A. (2017). Shalat. Seri Fiqih Kehidupan, 138.
Penulis :
1. Dr. Canra Krisna Jaya MA.Hum