Mengenai munculnya pendapat bahwa produk susu kental manis sudah beredar lama dimana sebelumnya tidak pernah ada himbauan maupun larangan, sebaiknya kita semua perlu menyadari bahwa sesuatu hal yang dianggap benar di masa lalu, belum tentu benar juga untuk diterapkan di masa depan. Dari sinilah pentingnya peran BPOM dalam melakukan review secara berkala terhadap segala kebijakan maupun keputusan terutama menyangkut dengan keamanan pangan.Â
Sebagai pelaku yang sudah berkecimpung di industri pangan sebagai Supervisor Penjamin Mutu dan Kualitas selama 4 tahun lebih, saya pun memaklumi adanya proses review yang dilakukan BPOM terhadap berbagai macam keputusan dan kebijakan terkait keamanan pangan. Hal ini penting dilakukan dimana peran BPOM yang berfungsi sebagai pengawas obat dan makanan agar tetap sesuai dengan standar yang telah ditetapkan dalam rangka melindungi keamanan masyarakat.Â
Oleh sebab itu, sebenarnya secara intrinsic dapat kita tarik benang merah bahwa maksud dari edaran BPOM mengenai pengaturan susu kental manis bertujuan untuk meluruskan kembali penggunaan yang tepat produk susu tersebut dan melindungi dampak negatif yang mungkin dapat timbul akibat konsumsi yang berlebih terutama pada anak-anak. Â