Mohon tunggu...
Prada pratama
Prada pratama Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa universitas pamulang

Mahasiswa universitas pamulang program studi PPKN

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Efektivitas Belajar Berbasis Online di Saat Pandemi Covid-19

17 Juni 2021   19:18 Diperbarui: 17 Juni 2021   20:14 74
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

covid-19merupakan wabah yang sangat berbahaya hal ini membuat segala sektor menjadilumpuh total salah satunya di sektor pendidikan, hal ini mengakibatkan banyaksekolah diseluruh dunia menjadi terhenti tidak terkecuali di indonesia.pemerintah membuat berbagai kebijakan di saat pandemi seperti ini untukmendorong para siswa tetap belajar meskipun itu dilakukan dari rumah merekamasing-masing salah satunya pembelajaran berbasis online. pemerintah berharabdengan adanya pembelajaran berbasis online ini membuat para siswa menjadi lebihgiat lagi dalam belajar dan juga pembelajaran berbasis online ini tidak hanyamengandalkan seorang guru yang menjadi pembimbing belajar para siswa namunorang tua dari para siswa juga diharapkan bisa menjadi pembimbing kedua mereka.ini perlu dilakukan untuk mengontrol kegiatan belajar para siswa saat dirumahdi khawatirkan jika para orang tua tidak mengontrol kegiatan belajar siswa akanmenjadi bermalas-malasan saat di rumah. dan juga para guru diharapkan mampumembuat pembelajaran lebih menarik agar meskipun para siswa belajar dari rumah,mereka jadi lebih mudah dalam memahami pembelajaran yang di berikan para guru.karena dengan adanya pembelajaran berbasis online ini siswa cenderung jadilebih bosan dan mengakibatkan para siswa tidak mendengarkan penjelasan dariguru tersebut. 

Tantangan Pembelajaran Persebaranvirus Corona yang massif di berbagai negara, memaksa kita untuk melihatkenyataan bahwa dunia sedang berubah. Kita bisa melihat bagaimanaperubahan-perubahan di bidang teknologi, ekonomi, politik hingga pendidikan ditengah krisis akibat Covid-19. Perubahan itu mengharuskan kita untuk bersiapdiri, merespon dengan sikap dan tindakan sekaligus selalu belajar hal-hal baru.Indonesia tidak sendiri dalam mencari solusi bagi peserta didik agar tetapbelajar dan terpenuhi hak pendidikannya.  Sampai  1 April 2020,UNESCO mencatat setidaknya  1,5 milyar anak usia sekolah yang terdamapkCovid 19 di 188 negara termasuk 60 jutaan diantaranya ada di negara kita.Pemberlakuan kebijakan physical distancing yang kemudian menjadi dasarpelaksanaan belajar dari rumah, dengan pemanfaatan teknologi informasi yangberlaku secara tiba-tiba, tidak jarang membuat pendidik dan siswa kagettermasuk orang tua bahkan semua orang yang berada dalam rumah. Pembelajaranteknologi informasi memang sudah diberlakukan dalam beberapa tahun terakhir dalamsistem pendidikan di Indonesia. Namun, pembelajaran daring yang berlangsungsebagai kejutan dari pandemi Covid-19, membuat kaget hampir di semua lini, darikabupaten/kota, provinsi, pusat bahkan dunia internasional.

Pembelajaran "daring"sebagai pilihan tunggal dalam kondisi pencegahan penyebaran covid 19memberiwarna khusus pada masa perjuangan melawan virus ini. Bahkan bentuk pembelajaranini juga dapat dimaknai pembatasan akses pendidikan. Pendidikan yang lumrahberlangsung dengan interaksi langsung antar unsur (pendidik dan tenaga kependidikandan peserta didik) beralih menjadi pembelajaran interaksi tidak langsung.Pembatasan interaksi langsung dalam pendidikan terkadang terjadi pada situasitertentu namun tidak dalam rangka pembatasan sosial seperti yang masyarakatjalani sebagai upaya pencegahan penyebaran virus. Pembatasan ini membawa dampakpotitif dan negatif dalam pencapaian tujuan pembelajaran. Pembatasan sosialmemberi dampak pada kebijakan penyelenggaraan pendidikan, pembelajaran harusdiupayakan tetap berlangsung dengan berbagai konsekuensi yang ditimbulkan. Halini sangat berpengaruh pada masa adaptasi akibat perubahan mekanisme dan sistempembelajaran tersebut.

Dilihat dari kejadiansekitar yang sedang terjadi, baik siswa maupun orangtua siswa yang tidakmemiliki handphone untuk menunjang kegiatan pembelajaran daring ini merasakebingungan, sehingga pihak sekolah ikut mencari solusi untuk mengantisipasihal tersebut. Beberapa siswa yang tidak memiliki handphone melakukanpembelajaran secara berkelompok, sehingga mereka melakukan aktivitaspembelajaran pun bersama. Mulai belajar melalui videocall yang dihubungkandengan guru yang bersangkutan, diberi pertanyaan satu persatu, hingga mengapsenmelalui VoiceNote yang tersedia di WhatsApp. Materi-materinya pun diberikandalam bentuk video yang berdurasi kurang dari 2 menit. Permasalahan yangterjadi bukan hanya terdapat pada sistem media pembelajaran akan tetapiketersediaan kuota yang membutuhkan biaya cukup tinggi harganya bagi siswa danguru guna memfasilitasi kebutuhan pembelajaran daring. Kuota yang dibeli untukkebutuhan internet menjadi melonjak dan banyak diantara orangtua siswa yangtidak siap untuk menambah anggaran dalam menyediakan jaringan internet. Hal inipun menjadi permasalahan yang sangat penting bagi siswa, jam berapa merekaharus belajar dan bagaimana data (kuota) yang mereka miliki, sedangkan orangtuamereka yang berpenghasilan rendah atau dari kalangan menengah kebawah (kurangmampu). Hingga akhirnya hal seperti ini dibebankan kepada orangtua siswa yangingin anaknya tetap mengikuti pembelajaran daring. Solusi atas permasalahan iniadalah pemerintah harus memberikan kebijakan dengan membuka gratis layananaplikasi daring bekerjasama dengan provider internet dan aplikasi untukmembantu proses pembelajaran daring ini. Pemerintah juga harus mempersiapkankurikulum dan silabus permbelajaran berbasis daring.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun