Program Studi Ekonomi Syari'ah, ya prodi itu, Kamis lalu tanggal 25 Juli 2024 tahun ini selenggarakan webinar internasional dengan menghadirkan lima narasumber sekaligus dari dalam dan luar negeri.Â
Hebat, ini kalimat yang sivitas akademika UNMA lontarkan, Prodi ini hebat sudah berani melakukan kolaborasi akademik dengan pihak luar, tidak gampang loo, webinar ini keren selain internasional prodi ini menghadirkan narasumber yang kompeten di bidangnya.Â
Begitu banyak komentar yang terekam pasca webinar dilaksanakan. Ketua Prodi Ayu Gumilang L tersenyum lebar, dengan nada gembira sambut kami yang menghampiri untuk berbincang suasana pelaksanaan webinar. Bagaimana ceritanya, simak dibawah ini.Â
Assalamualaikum Ibu..
Waalaikumsalam, terimakasih sudah datang offline di webinar ini.Â
O iya Bu, boleh kami berbincang sedikit..
Silahkan...Â
Ibu... Kok bisa ada ideu webinar internasional...Â
Begini ceritanya; tahu kan prodi ekonomi Syariah itu dapat prestasi akreditasi Baik Sekali dari lamemba..Â
Apa itu lamemba Bu..
Lamemba itu lembaga akreditasi mandiri ekonomi, manajemen dan bisnis, jadi lembaga itu berwenang menilai kami dan hasil kami Baik Sekali.Â
OOO selamat ya Bu..
Terimakasih...Â
Terus.. bagaimana webinar itu,...Â
Ok, saya lanjutkan ya... Jadi webinar itu terselenggara atas rekomendasi akreditasi itu, karena yang kurang dari penilaian lamemba jika kami mau unggul salah satunya kegiatan internasional. Nah hari ini Alhamdulillah terselenggara.Â
Beberapa bulan lalu, kami utus mahasiswa untuk menjadi pemakalah di seminar internasional sebagai presenter dan kami dorong juga para dosen untuk melakukan kegiatan internasional. Nah jadi begitu.Â
Waahh benar-benar keren prodi ekonomi Syariah ini.Â
Ok Bu, bagaimana dengan dana 10juta kok bisa, saya menganggap bahwa uang itu kan kecil apalagi dipakai kegiatan internasional, sudah gratis lagi dapat ilmu dan bukti keikutsertaan sertifikat. Ini ga logis Bu.Â
Ahh, kamu ini gimana.Â
Dana 10juta itu besar, kegiatan ini kan webinar, teknologi sudah pasilitasi kita agar kita lebih kreatif. Para narasumber tidak hadir kan, efesiensi pertama panitia tidak siapkan hotel dan makanan jadi kosnya murah kan. Jadi 10juta itu geude.Â
Ibu... Bagaimana hasilnya.Â
Saya tentu puas, peserta webinar ini diikuti oleh 100 peserta dari sebrang pulau juga ada, saya cek absensi ada dari Lampung, Aceh, Makasar dll. Jadi sangat bermanfaat.Â
Maqashid syari'ahÂ
Kegiatan webinar internasional mengangkat tema "finansial teknologi berdasarkan maqashid syari'ah" dengan tema ini antusias peserta sangat banyak, tapi kepesertaan dibatasi di 100 orang saja.Â
Hukum Islam menjadi tolak ukur kesahan dan kebaikan dalam setiap kegiatan sosial masyarakat, ekonomi menjadi salah satu kegiatan yang dipilih dan terus menerus dilakukan masyarakat.Â
Kaidah "alaslu fil asya alibahah" jadi ukuran bahwa setiap kegiatan menunjukkan pada kebolehan, boleh melakukan itu dan ini, boleh berkreativitas apa itu dan ini dan juga boleh melakukan apapun sebelum ada dalil yang melarangnya.Â
Begitu subtansi makna maqashid syari'ah, apabila ada dalil maka kebolehan itu akan berubah apakah menjadi haram, mubah, makruh, dorurat dll. Subtansi hukum atau kehormatan hukum harus terus di jaga dalam berbagai kegiatan manusia.Â
Hukum jual beli atau kegiatan manusia bisa halal atau terkonfirmasi baik tetapi Allah mengingatkan pula ada kegiatan yang menunjukkan pada riba atau keharaman. Maka kehormatan hukum halal dan haram senantiasa harus di pertimbangkan dalam kegiatan manusia.Â
Ekonomi Syariah dalam webinar ini menegaskan adanya kehormatan hukum transaksi (alaqdu), maka kegiatan transaksi masyarakat harus dilatarbelakangi dengan pengimplementasian hukum Islam agar kehidupan manusia menjadi baik (Thayib). Wallahualam.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H