Kembali pada uraian Imam Al Ghazali, bahwa penunjukan hal-hal yang halal dan tuntutannya sebagaimana Allah telah jelaskan dalam Kitabnya memberikan kejelasan bahwa yang halal sangatlah luas dan yang haram sangatlah sempit. Maka apabila kita kembali pada yang halal ini merupakan kewajiban yang Allah perintahkan. wallahu alam.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!