Mohon tunggu...
Prabu Mulya Singacala
Prabu Mulya Singacala Mohon Tunggu... Relawan - Menulis itu merawat ingatan agar selalu diinggat

Mulya Institut (MI) pendor sekolah berkebudayaan

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Bangun Ekonomi dari Masjid

18 Mei 2019   12:18 Diperbarui: 18 Mei 2019   12:27 503
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Berdasarkan perkembangan tersebut, nampaklah jelas bahwa masjid itu bukan hanya tempat sujud melainkan tempat dimana kita bisa merumuskan berbagai kebutuhan social, terlebih pada bidang ekonomi dan bidang yang lainnya, sebagaimana telah Rasulullah Muhammad SAW contohkan pada Ummatnya. Dan itulah fungsi masjid.

 Ekonomi Masjid

Istilah ekonomi masjid tentu menjadi hal yang baru dari istilah lain yang disematkan pada masjid yang berfungsi sebagai tempat ibadah kepada Allah SWT. Ekonomi masjid dapat didefinisikan dengan ekonomi berbasis masjid yang mempunyai makna bahwa seluruh kegiatan ekonomi didasarkan pada nilai yang dilakukan di dalam masjid, kenapa demikian. Karena masjid merupakan tempat bersujud ataupun shalat lima waktu yang mempunyai fungsi mencegah perbuatan keji dan kemunkaran (lihat QS. 29:45). Maka ekonomi masjid adalah kegiatan ekonomi yang dikerjakan dengan menolak perbuatan yang keji dan munkar, menolak perbuatan tipu daya, menolak perbuatan riba. walaupun landasan ekonomi lebih pada prinsip muamalah dengan kaidah "segala sesuatu yang berhubungan dengan mu'amalah adalah boleh", maka ekonomi masjid dapat menjadi pilarnya.

Konsepsi ekonomi masjid yang ditawarkan akan membangun bahwa ekonomi tidak cenderung pada hal yang "kotor"  melainkan ekonomi yang "bersih dan teratur" terhindar dari hal-hal yang dianggap diluar konsepsi syariah. Dalam beberapa tahun terakhir kemunculan ekonomi yang berlandaskan syariah lebih menggeliat dan mendapatkan tempat husus di hati masyarakat hususnya masyarakat muslim.

Sebagai contoh banyak perusahaan yang berdiri dan berlabelkan syariah, dimulai dari sektor keuangan, sektor manufaktur dan sektor yang lainnya semua berbondong-bondong melabeli diri mereka dengan syariat, sehingga tidak heran kebutuhan masyarakat akan terpenuhi oleh produk yang berlabel syariah, selain itu geliat ini dikuatkan oleh MUI yang mengeluarkan label halal dalam setiap produk yang dihasilkan, dan kalau tidak ada label tersebut maka pemerintah melalui dinas perdagangan dapat merajia dan menghentikannya, ini sebabnya konsepsi ekonomi masjid menjadi alasan utama dari perkembangan ekonomi global.

Sidi Gajalba (2001), menyampaikan bahwa peran masjid dalam bidang ekonomi memang bukan dalam ujud tindakan rill ekonomi, misalnya kegiatan dalam bidang produksi, distribusi, konsumi. Peranan tersebut terletak pada bidang idiil atau konsep ekonomi, misalnya hubungan modal dan kerja, majikan dan buruh, hutang, piutang dan kontrak, jasa capital dan tenaga, pembagian kekayaan, cara jual beli, ukuran dan takaran, kegiatan serta macam-macam usaha lain-lain.

Dasar dan prinsip-prinsip ekonomi telah digariskan dalam al-Qur'an dan Hadits, tetapi dalam inplementasinya prinsip tersebut perlu mendapatkan penjelasan yang paripurna dan itu semua dapat dilakukan didalam masjid sebagai madrasahnya. Penjelasan fiqih jual beli, fikih distribusi, fikih perikatan dan lain-lainnya dapat menggunakan intitusi masjid sebagai intumrn utama dalam melaksanakan kegiatan ekonomi dan itulah ekonomi masjid.

Pada masa masyarakat sebelumnya, kegiatan ekonomi berpusat di pasar-pasar atau pekan, tempat bertemunya produsen, distributor dan konsumen. Maka ramailah kegiatan ekonomi dipasar tersebut, dan  tidak mengindahkan dan mempertimbangkan prinsip-prinsip jual beli Islam, maka yang terjadi adalah ketidak adilan, ketidak jujuran, penipuan, riba dan lain-lainnya yang dilarang oleh agama. Ramainya pasar hanya menjadi ladang diniawi tetapi tidak menjadi ladang Akhirat. Prinsip keseimbangan yang ditawarkan ekonomi masjid melainkan tepolanya keseimbangan Duniawi dan Uhkrowi, seingga semua kegiatan ekonomi dapat dijadikan sebagai Ibadah kepada Allah SWT. Oleh karena itu ekonomi masjid mempunyai landasan:

  1. Landasan ketakwaan kepada Allas SWT.
  2. Landasan Al-Qur'an dan Hadist Rasulullah SAW.
  3. Lanasan keadilan
  4. Landasan kejujuran
  5. Landasan tidak melakukan riba.

Ekonomi Masjid sebagai Solusi 

Sebagaimana uraian diatas maka ekonomi masjid harus dapat menjawab tantangan yang dihadapi masyarakat sekarang dengan mengajukan berbagai solusi atau jawaban inplementatif yang bisa di kerjakan oleh semua golongan. Karena berangkatnya dari masjid, maka masjid memiliki peran yang sangat strategis untuk membangun ekonomi sebagai kebutuhan dasar manusia, masjid layaknya pusat ekonomi sebagaimana masjid sebagai pusat peradaban dunia Islam yang telah teruji berabad-abad bahwa masjid menampilkan peran yang signifikan dalam bangkitnya peradaban Islam dunia.

Karena masjid sebgai pusat ekonomi, maka landasan QS. 62:10 yang artinya "... Apabila shalat telah dilaksanakan, maka bertebaranlah kamu di bumi; carilah karunia Allah dan ingatlah Allah banyak banyak agar kamu beruntung..." harus menjadi ruh bagi setiap muslim untuk menjalankan kegiatan ekonominya, apabila kegiatan ekonomi dumulai dari masjid maka hasilnya akan lebih menguntungkan, oleh karena itu bangunan ekonomi masjid adalah pondasi kesejahteraan ummat Islam yang ditawarkan Allah SWT pada kita untuk dilaksanakannya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun