Mohon tunggu...
Prabu Kresna
Prabu Kresna Mohon Tunggu... -

saya hanya rakyat biasa

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Siaran Pers Kejaksaan Agung Terkait Kasus DW

2 Maret 2012   09:23 Diperbarui: 25 Juni 2015   08:38 2463
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

-Seorang PNS dengan gol III/C melakukan transaksi dengan volume yang relatif besar yaitu antara Rp.500.000.000 (lima ratus juta rupiah) s/d Rp.1.950.000.000 (satu milyar sembilan ratus lima puluh juta rupiah) dalam bentuk transaksi tunai dari tahun 2005 – 2011. Kegiatan transaksi-transaksi tersebut terlihat terdapat dugaan pada upaya menyamarkan asal-usul uang dengan mempergunakan PT. Mitra Modern Mobilindo dengan penghasilan 1,5 milyar pertahun padahal PT tersebut baru didirikan pada tahun 2006.

2. Sebelumnya pada hari Selasa, 21 Februari 2012 telah dilakukan penggeledahan (berikut penyitaan) di 5 (lima) lokasi yaitu :

-Ruang kerja Tersangka Dhana Widyatmika, di Kantor Pelayanan Pajak Wajib Pajak Besar Dua, Jl. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat;

-Ruang kerja isteri Tersangka Dian Anggraeni, (PNS/Penelaah Keberatan Saksi Banding dan Gugatan Selain Wilayah II Direktorat Keberatan dan Banding), Direktorat Jenderal Pajak, Jl. Jend Gator Subroto Kav.40-42 Jakarta Selatan;

-Bank Mandiri, Jl. Jend Gator Subroto Kav.36-38 Jakarta Selatan;

-PT. Mitra Modern Mobilindo, Jl. Raya Dermaga No.38 Duren Sawit Klender Jakarta Timur; dan

-Rumah Tersangka, Jl. Elang Indopura, Blok A7/15, Cipinang Melayu, Kecamatan Makasar Jakarta Timur.

3. Pada hari Rabu, tanggal 29 Februari 2012 telah dilakukan penyitaan dan penitipan terhadap 17 unit Truk ke Kantor PT. Mitra Modern Mobilindo, untuk sementara waktu yang selanjutnya akan ditempatkan ke Rubasan.

4. Pada hari ini, Kamis tanggal 01 Maret 2012, dari rencana pemeriksaan terhadap Tersangka dan 3 (tiga) orang saksi yaitu istri Tersangka, Jamaluddin dan Sofandi Arifin (pengendali Teknis pada Sekretariat Inspektorat Jendral Kemenkeu RI) namun yang hadir hanya Tersangka, Jamaluddin dan Sofandi Arifin sedangkan isteri Tersangka berhalangan hadir dengan alasan anaknya yang masih kecil tidak ada yang menjaga sedangkan suaminya Tersangka juga dipanggil untuk diperiksa dan  belum mendapat ijin cuti, namun yang akan untuk memenuhi panggilan pada hari Kamis tanggal 8 Maret 2012.

5. Hingga saat ini proses pemeriksaan terhadap Tersangka, Jamaluddin dan Sofandi Arifin oleh tim penyidik masih berlangsung.

KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun