Mohon tunggu...
Prabu Bolodowo
Prabu Bolodowo Mohon Tunggu... wiraswasta -

" I WANT TO MAKE HYSTORY, NOT MONEY."

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Pengojek Ini Memahami Wanita

6 November 2014   21:21 Diperbarui: 17 Juni 2015   18:27 46
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Ditengah kehidupan kota besar dengan mayoritas warganya yang menjunjung tinggi sila keuangan yang maha kuasa, rupanya masih ada rakyat jelata yang mencari nafkah dengan tuntunan syariah.

Betul. Pencari nafkaf secara syariah itu adalah seorang tukang ojek. Terekam oleh awak media merdeka.com, sebuah ojek sepeda motor sedang menanti konsumennya di pinggir jalan raya.



Ada satu pemandangan unik, yaitu si pengojek memodifikasi sepeda motornya dengan memakai sebuah papan sebagai penyekat agar antara penumpang (wanita) tidak bersentuhan langsung dengan punggung pengemudi ojek.

Belum diperoleh informasi mendalam, apakah memodif sepeda motor dengan sekat papan bertulisan “syariah”, penghasilan tukang ojek tersebut meningkat atau justru tambah sepi pelanggan?

Secara etimologi, syariah bermakna jalan yang lurus.  Sedangkan makna terminology, syariah adalah undang-undang atau peraturan-peraturan yang mengatur hubungan antara manusia dengan pencipta (Allah SWT), serta hubungan antara manusia dengan manusia. Dalam agama Islam, penerapan syariah di setiap aktifitas kehidupan bertujuan agar manusia memiliki martabat dan derajat yang lebih tinggi dari mahluk lain ciptaan Allah SWT.

Ditengah kehidupan hedonism kota besar macam Jakarta, ojek syariah macam ini tentu akan memenuhi harapan muslimah untuk mendapat transportasi nyaman dan baik.***

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun