Mohon tunggu...
Prabowo Gibran Untuk Indonesia
Prabowo Gibran Untuk Indonesia Mohon Tunggu... Diplomat - Mengapa Willem Wandik Memilih Prabowo Gibran

Pemilu 2024 adalah pesta demokrasi rakyat Indonesia untuk memilih pemimpin nasional, Gunakan Hak Politik Kita Semua Untuk Menghantarkan Pasangan Prabowo -Gibran Melenjutkan Kepemimpinan Presiden Jokowi 5 Tahun Mendatang. Tanah Papua "Dari Wilayah Matahari Terbit" Mempersiapkan Diri Menyambut Prabowo Gibran Memimpin Republik Untuk Kemajuan dan Kesejahteraan Bersama.. Wa Wa

Selanjutnya

Tutup

Politik

Sudah 19 Hari, Distrik WUGI Tolikara Belum Sirekap, Ini Rekaman Asli Distrik WUGI

16 Desember 2024   11:57 Diperbarui: 16 Desember 2024   11:57 99
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: Sudah 19 Hari, Distrik WUGI Tolikara Belum Sirekap, Ini Rekaman Asli Distrik WUGI

Berita Pilkada - Hari ini senin, 16 Desember 2024, Terdapat sisa 6 Distrik yang belum menyelesaikan Penginputan Sirekap Pleno Tingkat Kabupaten, Pilkada Bupati Tolikara yang diselenggarakan KPU Tolikara.. Salah satu Distrik yang belum melaksanakan SIREKAP tersebut adalah DISTRIK WUGI..

Berdasarkan surat KPU Tolikara Bernomor: 556/PL.02.6-SD/9504/2024, yang dikeluarkan di KARUBAGA, Tanggal 15 Desember 2024, pihak KPU Tolikara telah memindahkan tempat pelaksanaan Pleno Sirekap KPU Tingkat Kabupaten untuk Pilkada Bupati Tolikara di Kota Wamena, bertempat di Hotel BUDI WAMENA..

Karena keterlambatan waktu pelaksanaan Pleno Sirekap di tingkat Kabupaten yang diselenggarakan oleh KPU Tolikara, yang terus mengalami penundaan, dengan banyaknya insiden pemalsuan Berita Acara Pleno Tingkat Distrik oleh PANDIS (PPD) seperti yang terbukti dan terjadi pada Distrim GILUBANDU DAN DISTRIK ANAWI, maka penting bagi Paslon 02 (NUS - YAN), Paslon 03 (DINUS - RANDO), dan Paslon 04 (Willem - Yotam) yang selalu menjadi pihak yang dirugikan, untuk mencantumkan kembali hasil Rekaman Asli Hasil Pleno Tingkat Distrik WUGI yang disimpan oleh Panwas Distrik, Saksi Paslon, dan Pemantau Pilkada di Distrik WUGI dengan data perolehan masing masing Paslon sebagai berikut:

A). PASLON 01 (Irinus Wanimbo - Arson R. Kogoya) memperoleh 1.038 suara di Distrik WUGI..

B). PASLON 02 (Nus Wea - Yan Wenda) memperoleh 1.038 suara di Distrik WUGI..

C). PASLON 03 (Dinus Wanimbo - Gamael Eldorando Enumbi) memperoleh 1.038 suara di Distrik WUGI..

D). PASLON 04 (Willem Wandik - Yotam Wonda) memperoleh 1.038 suara di Distrik WUGI..

Adapun Total Perolehan suara sah di Distrik WUGI mencapai 4.152 suara.. Berdasarkan data rekaman Asli perolehan Distrik WUGI yang tersimpan di tangan PANWAS DISTRIK, Saksi Paslon 02, 03 dan 04, jumlah suara yang diperoleh terhadap masing masing Pasangan Calon Bupati berdasarkan hasil Kesepakatan Ikat (Musyawarah adat mufakat dalam satu kesatuan putusan noken di Distrik WUGI) keempat kandidat baik Paslon 01, Paslon 02, Paslon 03, dan Paslon 04, mendapatkan pembagian suara yang sama, yaitu masing masing sebanyak 1.038 suara..

Oleh karena itu, dengan adanya hasil rekaman asli perolehan suara semua kandidat calon Bupati yang disimpan oleh para saksi Calon dan Panwas Distrik, maka pengawasan terhadap potensi terjadinya peristiwa pencurian suara yang terbukti terjadi di Distrik Gilubandu dan Distrik Anawi sebelumnya, harus menjadi perhatian serius bagi PANDIS (PPD) Distrik WUGI bersama Ketua beserta Anggota Komisioner KPU Tolikara untuk tidak memanipulasi hasil perolehan suara di Distrik WUGI, dikarenakan semua Saksi Paslon telah memiliki rekaman asli data perolehan suara yang terbagi rata untuk semua Paslon Bupati..

Pemindahan Pleno Sirekap Pilkada Bupati Tolikara di Kota Wamena, tidak boleh menjadi ajang untuk mempermudah transfer suara illegal kepada salah satu Pasangan Calon Bupati dengan jalan mencuri atau merampok suara sah yang dimiliki oleh Kandidat lainnya.. Mari semua pihak, terutama kepada Ketua KPU Tolikara menjadikan pemindahan Pleno Sirekap di Kota Wamena, sebagai momentum untuk introspeksi diri, bahwa upaya kecurangan yang terus dilakukan secara berulang ulang, untuk memanipulasi hasil suara noken yang sah milik masyarakat Tolikara, menjadi sumber dari kegagalan KPU Tolikara yang bertindak sebagai tuan rumah penyelenggaraan Pemilu Kepala Daerah, untuk menyelesaikan agenda dan tahapan Pleno Rekapitulasi sesuai ketentuan PKPU dan perundang undangan Pemilu Kepala Daerah..

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun