Adapun terhadap 3 pandangan Hakim dalam "decenting opinion", berisi pesan-pesan normatif untuk kepentingan perbaikan penyelenggaraan pemilu dimasa mendatang, terutama dampak dari duplikasi "penggunaan" kekuasaan eksekutif, agar tidak berulang pada penyelenggaraan Pilkada serentak yang akan berlangsung beberapa bulan kedepan.. Selain itu, ada decenting yang mengusulkan adanya pelaksanaan perhitungan suara ulang di sejumlah Provinsi yang dipandang bermasalah, terutama di pulau jawa (namun, opsi decenting ini tentunya tidak dipertimbangkan dalam amar putusan yang menolak gugatan pemohon secara keseluruhan)..Â
Inilah dialektika hukum positif di negara kesatuan Republik Indonesia yang harus kita hormati bersama, sebab putusan MK ini sifatnya final (tidak ada banding atas putusan MK) dan sifatnya mengikat untuk seluruh lembaga kekuasaan yang menjalankan perintah konstitusi di Republik ini..Â
Dengan demikian ucapan "Selamat Datang/welcome excellency Mr. president"Â Presiden Elected Prabowo Subianto dan Mas Gibran Rakabuming Raka selaku Wakil Presiden Elected, semoga presidensi yang nantinya akan membentuk kabinet pemerintahan baru pada 20 Oktober 2024 mendatang, dapat merangkul semua kalangan rakyat, tidak perduli dari mana asal usul prefrensi pilihan politiknya pada pemilu 2024 kemarin.. Republik ini menantikan karya-karya terbaik presidensi Prabowo-Gibran untuk menghantarkan rakyat Indonesia menuju Indonesia Emas di tahun 2045 mendatang..Â
Horas, Maturunuwun, Wa Wa Wa
Hormat Kami,
Willem Wandik S.Sos ( Waketum DPP Partai Demokrat - Dewan Pakar TKN Prabowo Gibran)