Mohon tunggu...
Prabowo Dwi
Prabowo Dwi Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mencari Jati Diri

Mahasiswa Pendidikan Agama Islam Fakultas Ilmu Tarbiyah_Jangan Sepelekan hal yang Sepele

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Tradisi Tahlilan Dukuh Darangan dalam Pandangan Islam

28 Agustus 2021   11:00 Diperbarui: 28 Agustus 2021   11:08 2022
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sejarah Munculnya Tradisi Tahlilan
Tradisi dalam pandangan Islam


Kata adat dan 'urf diadopsi dari bahasa Arab. Secara etimologi, 'adat
berasal dari kata " 'Aada- Ya'uudu" yang artinya kembali, mengulangi (berulang-ulang). Adapun untuk kata 'urf dari kata " Arafa- Ya'rifu" yang artinya baik dan sesuatu yang sudah diketahui oleh kalangan umum (orang banyak). Perbedaan di atas terjadi karena menurut ahli bahasa,

sedangkan menurut ahli Syara, 'urf itu sendiri bermakna adat dengan kata lain 'urf dan adat itu tidak ada perbedaan. Sebenarnya, tidak ada perbedaan yang signifikan antara adat dan 'urf, karena pengertian keduanya sama, yaitu perbuatan yang telah berulang-ulang dilakukan sehingga menjadi dikenal dan diakui orang banyak. 

Dalam pembahasan mengenai seputar hukum Islam, ada beberapa disiplin ilmu yang menyokong untuk memahami latar belakang kemunculan sebuah ketentuan hukum dalam Islam sehingga kita mampu memahaminya secara langsung di keseharian.

 Salah satu disiplin ilmu yang dianggap begitu signifikan dan memiliki peranan dalam kerangka metodologi hukum adalah adat ('urf) dalam Ushul Fiqh sebagai acuan hukum yang diambil dari tradisi-tradisi (kebudayaan) sebuah masyarakat tertentu.

Pada awalnya, acara tahlilan ditengarai merupakan praktik pada masa transisi yang dilakukan oleh masyarakat yang baru memeluk Islam pada zaman Wali Songo, dan tidak meninggalkan kebiasaan mereka yang lama. Berkumpul di rumah orang yang meninggal, acara seperti itu tidak hanya terjadi pada masyarakat pra Islam di Indonesia saja, tetapi di berbagai belahan dunia, termasuk di jazirah Arab. Oleh para da'i pada waktu itu, acara yang sebelumnya diubah menjadi kegiatan yang bernafaskan Islam. Di Indonesia, tahlilan masih membudaya, sehingga istilah "tahlilan" dikonotasikan sebagai memperingati orang yang meninggal.
 Adanya tahlil tak bisa lepas dari tradisi masyarakat terutama orang jawa yang sering berkumpul. Mereka biasa berkumpul bersama warga dalam kehidupan sehari-hari. Dan juga merupakan kebiasaan masyarakat menggunakan sajen dengan tujuan mengusir maupun mendatangkan makhluk halus disaat mereka mengadakan sebuah ritual. Inilah yang dilihat oleh para alim ulama untuk merubah kebiasaan buruk dengan menggantikan sajen dan amalan-amalan berbau klenik dengan tahlil. 

Tahlilan (istilah Islam-Jawa, yang dalam bahasa Indonesia yang benar adalah "bertahlil") adalah menggunakan atau memakai bacaan tahlil tersebut untuk maksud tertentu. Jika dianalogikakan kedalam istilah ke Indonesiaan, tahlil dan tahlilan semisal dengan ungkapan "kelambi" sebagai alat berpakaian, maka "kelamben" adalah memakai baju sebagai alat menutup aurat atau menutup bagian tubuh tertentu. 

Sekarang tahlilan digunakan sebagai istilah bagi perkumpulan orang untuk melakukan do'a bersama, dimana bacaan tahlil menjadi inti dan puncak bacaan, berdasarkan keyakinan bahwa "kunci pembuka gerbang surga adalah ucapan tahlil".

Proses acara Tahlilan
Pada umumnya pada Salah satu slametan yang digalakkan di Indonesia khususnya di Jawa adalah dilakukannya tahlilan yaitu peringatan 7 hari, 40 hari, 100 hari, haul (1 tahun) dan nyewu (1000 hari). Acara tahlilan merupakan upacara ritual seremonial yang biasa dilakukan oleh keumuman masyarakat Indonesia untuk memperingati hari kematian. Secara bersama-sama, berkumpul sanak keluarga, handai taulan, beserta masyarakat sekitarnya, membaca beberapa ayat al-Qur'an, dzikir-dzikir, dan disertai doa-doa tertentu untuk dikirimkan kepada si mayit. Dari sekian materi bacaan, terdapat kalimat tahlil yang diulang-ulang (ratusan kali bahkan ada yang sampai ribuan kali), maka acara tersebut dikenal dengan istilah "Tahlilan".

Acara ini biasanya diselenggarakan setelah selesai proses penguburan (terkadang dilakukan sebelum penguburan mayit), kemudian terus berlangsung setiap hari sampai hari ketujuh. Lalu diselenggarakan kembali pada hari ke-40 dan ke-100. Untuk selanjutnya acara tersebut diadakan tiap tahun dari hari kematian si mayit, walaupun terkadang berbeda antara satu tempat dengan tempat lainnya. Dalam acara tersebut, perjamuan disajikan pada tiap kali acara diselenggarakan. Model penyajian hidangan biasanya selalu variatif, tergantung adat yang berjalan di tempat tersebut. Menu hidangan "lebih dari sekadarnya" cenderung mirip menu hidangan yang berbau kemeriahan, sehingga acara tersebut terkesan pesta kecil-kecilan.

Pengertian Tahlilan
Kata "Tahlil" sendiri secara harfiah berarti berdzikir dengan mengucap kalimat tauhid "Laa ilaaha illallah" (tiada yang patut disembah kecuali Allah), yang sesungguhnya bukan dzikir yang dikhususkan bagi acara memperingati kematian seseorang. Pada acara ini orang berkumpul-kumpul di rumah orang yang meninggal lalu berdzikir dan membaca sejumlah ayat Al Qur'an, kemudian mendoakan orang yang meninggal.
Menurut pengertian terminologinya bahwa tahlil yang didasarkan dengan praktek yang terjadi dikalangan masyarakat yaitu sekumpulan bacaan yang terdiri dari beberapa zikir yang berisi ucapan tahlil (laa ilaaha illallah), tasbih (subhanallah), membaca shalawat (Allahumma shalli 'ala sayyidina Muhammad wa 'ala aali sayyidina Muhammad), membaca ayat-ayat Al-Qur'an tertentu dan bacaan-bacaan lain yang dianjurkan oleh ajaran Islam.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun