Mohon tunggu...
Atika Prabandari
Atika Prabandari Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Pendidikan Sosiologi Universitas Negeri Jakarta

cita-citaku ngobrol sama nicholas saputra

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Scammer, Konser, dan Twitter

21 Maret 2023   12:39 Diperbarui: 21 Maret 2023   13:06 717
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Faktor yang tidak kalah penting dari dua faktor tersebut ialah rasa ingin tahu pemuda yang sangat tinggi. Kelompok penggemar yang kebanyakan datang dari generasi milenial adalah generasi yang hidup berdampingan dengan beragam kemajuan IPTEK, sehingga proses jual-beli di internet menjadi lazim di kalangan mereka. Sehingga mereka pun penasaran dan ingin mengetahui proses jual-beli di internet. Selain proses jual-beli, banyaknya kasus penipuan di Indonesia yang disiarkan media massa pun membuat mereka mempelajari dan menirukannya melalui media sosial yang dinilai lebih aman sebab dalam media sosial mereka dapat menyembunyikan identitas aslinya (anonim) dan dengan mudah meninggalkan media tersebut melalui fitur-fitur seperti blokir, deactive, bahkan hapus akun.

Sebagai negara yang menjunjung tinggi nilai hukum, Indonesia memiliki beragam aturan yang mengikat guna menciptakan keadaan masyarakat yang harmonis. Namun dalam perkembangannya, seluruh hukum yang diciptakan juga kerap dilanggar sehingga menghambat terciptanya keadaan tersebut. Pelanggaran-pelanggaran tersebut dikemas dalam satu budaya kriminalitas yang pelakunya datang dari berbagai kalangan tanpa mengenal usia, anak-anak, orang tua terlebih lagi ialah pemuda dapat menjadi pelaku sekaligus korban. Di era yang sarat akan kemajuan ini, teknologi membantu para pemuda untuk memperjuangkan hukum bagi mereka. Namun di sisi lain, tidak jarang pula hal ini dijadikan celah untuk mereka mengambil kesempatan dengan melakukan tindak kriminal di media sosial seperti penipuan online atau scam. Banyak faktor yang melandasi tindakan kriminal mereka, seperti FoMO, haus validasi, hingga dampak laten dari perkembangan IPTEK ini sendiri yang menempatkan pemuda sebagai pembelajar dan peniru yang andal.  

Catatan Kaki: 

[1] Andrian Dwi Putra, Gracilia Stevi Martha, Muhammad Fikram, Risni Julaeni Yuhan, Faktor-Faktor yang Memengaruhi Tingkat Kriminalitas di Indonesia Tahun 2018, Indonesian Journal of Applied Statistics, 2020. Hal 123-131

[2] BPS Indonesia, Catatan Kriminal 2021, 2021

[3] Simon Kemp, DIGITAL 2022: Indonesia, disadur dari https://datareportal.com/reports/digital-2022-indonesia pada 20 Maret 2023.

[4] @AldhiaWolf, "yaiyalah megang duit ratusan juta yakali nangis tersedu sedu ya a? @rayvieralaxmana

 " disadur dari https://twitter.com/AldhiaWolf/status/1636852368498380800 pada 21 Maret 2023

[5]@fadilmfikri, "selagi ava Korea masih sering kena tipu, dunia masih baik2 saja", disadur dari https://twitter.com/fadilmfikri/status/1500845100980584454, pada 21 Maret 2023

[6] @rayvieralaxmana, disadur dari https://twitter.com/search?q=info%20slot%20from%3A%40rayvieralaxmana&src=typed_query pada 21 Maret 2023

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun