Tokoh yang bernama Charles Wright Mills ini, lahir pada 28 Agustus 1916 di Waco, Texas. Mills tumbuh dan berkembang dalam sebuah keluarga menengah yang mana ayahnya merupakan seorang Wiraniaga dan ibunya seorang Ibu rumah tangga.Â
Hingga Mills dewasa, keluarganya tinggal berpindah ke berbagai wilayah di Texas, sehingga membentuk Mills sebagai pribadi yang relatif terisolasi dari hubungan yang intim dan berkelanjutan. Pada tahun 1939, Mills telah mendapat gelar Master Filsafat dan Sarjana Sosiologi di Universitas Texas.Â
Dalam rentang sampai sebelum mendapat gelar P.h.D Sosiologi di University of Wisconsin, Mills telah berhasil menerbitkan karya yang berjudul American Sociological Review dan American Journal of Sociology. Mills mengawali kariernya dengan menjabat sebagai dosen di University of Maryland dan mulai mengimplementasikan sosiologi publik dengan menulis artikel di beberapa surat kabar.
Selanjutnya, Mills mengambil pekerjaan menjadi salah satu peneliti di Biro Penelitian Sosial Terapan Universitas Colombia, yang kemudian direkomendasikan sebagai Profesor Sosiologi di universitas tersebut.
Dalam merumuskan berbagai karyanya, Mills yang memandang tentang sistem sosial budaya, banyak terpengaruh oleh teori Rasionalisasi yang merupakan hasil dari pemikiran Max Weber.Â
Mills sepakat dengan pemahaman bahwa individu tidak dapat dipisahkan dari struktur dan sejarah yang menjadi media mereka dalam berinteraksi, sehingga bagi Mills sistem sosial bersifat dependen atau saling memengaruhi satu dengan yang lain, serta memiliki dampak yang komprehensif pada nilai-nilai kemanusiaan, pemikiran individu/kelompok, bahkan perilaku di antara masyarakat.Â
Sebab setiap individu terpatri oleh norma, nilai, dan beragam sistem kepercayaan yang melekat dalam kelompoknya. Hal ini yang kemudian membuat individu yang terkungkung dalam birokrasi dan organisasi menjadi semakin berat ketika dihadapkan dengan perubahan struktur yang cepat.
Maraknya kumpulan individu yang terkungkung oleh birokrasi dan organisasi, kemudian Mills mengamati mereka serta menyebutnya sebagai White Collar Worker atau Pekerja Kerah Putih.Â
Mereka adalah kumpulan pekerja yang lahir sebagai akibat adanya perubahan teknologi dan birokrasi serta naiknya permintaan pada pasar barang dalam masyarakat industri yang kemudian tidak terorganisir serta bergantung pada birokrasi yang mengikat mereka.Â