Mohon tunggu...
Putri NurHidayati
Putri NurHidayati Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi

Bismillah

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Identitas Nasional sebagai Karakter Bangsa

10 November 2022   22:26 Diperbarui: 10 November 2022   22:37 14231
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Identitas nasional sebagai karakter bangsa

Identitas nasional merupakan suatu karakteristik atau jati diri suatu bangsa yang dapat membedakan ciri khasnya dengan bangsa lain, karena suatu ciri khas bangsa terletak pada konsep bangsa itu sendiri. 

Secara bahasa, istilah identitas nasional berasal dari kata "identitas" dan "nasional". Identitas berasal dari kata identity yang berarti memiliki tanda, jati diri atau ciri yang melekat pada suatu individu atau kelompok, sementara nasional diambil dari kata nation yang berarti bangsa.

Adapun Kedudukan identitas nasional sebagai karakter suatu bangsa ialah, :

  • Sebagai pemersatu bangsa.

Artinya identitas nasional adalah alat pemersatu bangsa,seperti contohnya di Indonesia yaitu Pancasila sebagai identitas nasionalnya.

  • Sebagai suatu ciri khas yang membedakan suatu bangsa dengan bangsa lain.

Pengertian identitas nasional di atas adalah bahwa identitas nasional merupakan faktor pembeda, ciri dan identitas suatu negara. Tentunya setiap negara memiliki identitasnya masing-masing, yang membedakan satu negara dengan negara lainnya.

  • Sebagai landasan atau pegangan bagi sebuah negara untuk berkembang atau mewujudkan potensi yang dimiliki

Artinya dengan identitas nasional maka suatu negara tidak akan kehilangan arah dan Negara dapat berpegang teguh terhadap prinsip jati dirinya sendiri untuk dapat lebih berkembang.

Disisi lain, peran identitas nasional bagi suatu bangsa adalah sebagai sarana untuk menumbuhkan persatuan dan integrasi bangsa Indonesia.

Di bawah ini penjelasan mengenai bentuk-bentuk identitas nasional Indonesia.

meliputi: bendera negara, bahasa, lambang negara, dan lagu kebangsaan Indonesia.

  • Bendera Negara, yaitu Sang Merah Putih

Warna merah memiliki arti berani yang juga melambangkan darah pada tubuh manusia  warna putih berarti suci yang melambangkan jiwa manusia, kedua warna tersebut saling melengkapi dan menyempurnakan Indonesia. Lambang merah telah dikenal sejak masa kerajaan di Indonesia. Bendera sang Merah Putih dikibarkan Ketika pelaksanaan Proklamasi Kemerdekaan Bangsa Indonesia yang jatuh pada  tanggal 17 Agustus 1945 tempatnya di Jalan Pegangsaan Timur Nomor 56 Jakarta. Bendera Merah Putih dijahit oleh istri presiden Soekarno yang bernama ibu Fatmawati.

  • Bahasa Indonesia

Bahasa Indonesia adalah bahasa yang berasal dari rumpun Melayu dengan seiring berjalanya waktu Bahasa tersebut terus berkembang dan tumbuh, sejak zaman dahulu sudah dipergunakan sebagai bahasa perhubungan. Bahasa tersebut telah digunakan hampir diseluruh Asia Tenggara. Perkembangan bahasa Melayu itu mendorong tumbuhnya rasa persaudaraan dan persatuan bangsa Indonesia. Komunikasi yang digunakan pada masa itu menggunakan Bahasa Melayu. Secara sadar para pemuda yang tergabung dalam perkumpulan itu membudidayakan bahasa Melayu sebagai bahasa persatuan Indonesia. Bahasa Indonesia diangkat dan diresmikan pada Kongres Pemuda II tanggal 28 Oktober 1928. Setelah itu bangsa Indonesia sepakat bahwa bahasa Indonesia adalah bahasa kesatuan. Ketentuan bahasa Indonesia telah diatur dalam Undang Undang No.24 Tahun 2009 mulai pasal 25 sampai pasal 45.

  • Lambang Negara Garuda Pancasila

Pada tanggal 13 juli 1945, saat rapat Panitia Perancangan Undang-Undang Dasar 1945. Salah satu anggota panitia bernama bernama Prada Harahap mengusulkan tentang lambang negara. Lalu tanggal 16 November 1945 baru dibentuk Panitia Indonesia Raya. Panitia yang telah dibentuk bertugas untuk menyelidiki arti lambang-lambang dalam peradaban bangsa Indonesia sebagai langkah awal untuk mempersiapkan bahan kajian tentang lambang negara. Komisi Indonesia Raya diketuai oleh Ki Hajar Dewantara dengan Sekretaris Jenderal Muhammad Yamin.

Berikut ini ada ciri-ciri dari lambang negara Garuda Pancasila:

a) Warna dan jumlah helai bulu

  • Warna:

Kuning Emas  : Seluruh burung Garuda, Bintang, Kapas, Padi dan Rantai

Merah Putih    : Ruangan Perisai di tengah tengah

Hitam                 : Dasar Bintang yang berbentuk Perisai, Kepala Banteng dan Huruf

Putih                   : Pita

Hijau                   : Pohon beringin

  • Jumlah Helai Bulu : 

Pada tiap sayap              : 17 helai

Pada ekor                          : 8 helai

Kecil di bawah perisai : 10 helai

Kecil di leher                   : 45 helai

b). Arti dan Makna Lambang Negara :

  • Burung yang melambang kekuasaan dan kekuatan.
  • Sayap yang terdiri masing-masing 17 helai yangberarti tanggal 17.
  • Ekor burung yang 8 helai, berarti bulan ke delapan atau bulan Agustus.
  • Jumlah bulu kecil yang terletak pada bawah perisai sebanyak 19 helai dan jumlah bulu kecil di bawah leher sebanyak 45 helai, berarti tahun1945.

c). Bhineka tunggal Ika

Pita yang ada dibawah yang dicengkeram oleh kedua kaki burung memiliki Garuda  semobayan dalam bahasa Jawa Kuno yang berbunyi "BHINEKA TUNGGAL IKA", yang memiliki arti "Berbeda-beda tetapi tetap satu juga".

d). Simbol-simbol Pancasila

Pasal 36A UUD 1945, setelah diubah empat kali pada tahun 1999, 2000, 2001 dan 2002, memuat frasa "Lambang Negara Garuda Pancasila dengan semboyan Bineka Tungal Ika."

e). Lagu Kebangsaan, yaitu Indonesia Raya

lagu kebangsaan Indonesia Raya yang diproduksi atau diciptakan oleh Wage Rudolf Supratman. Lalu pada tanggal 28 Oktober 1928 lagu Indonesia Raya dinyanyikan untuk kali pertama sebagai lagu kebangsaan negara.

Setelah membahas mengenai karakteristik negara Indonesia, dapat di simpulan bahwa Identitas nasional adalah karakter bangsa yang membedakan suatu negara dengan negara lainnya. Identitas nasional yang terkait dengan suatu bangsa tercermin dalam simbol-simbol nasional seperti:

Identitas Nasional Indonesia terdiri dari:

1. Bahasa Persatuan atau Bahasa Nasional yaitu Bahasa Indonesia.

2. Bendera negara yaitu Sang Merah Putih.

3. Lagu Kebangsaan yaitu Indonesia Raya.

4. Lambang Negara yaitu Pancasila.

Penerapan identitas nasional harus tercermin dalam pola pikir, sikap, dan perilaku yang selalu mengutamakan kepentingan nasional di atas kepentingan individu atau kolektif. Dengan kata lain, identitas nasional menjadi landasan pola pikir, tindakan, dan perilaku yang menyikapi berbagai persoalan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun