Mohon tunggu...
Ilham Maulana
Ilham Maulana Mohon Tunggu... Freelancer - Penulis Lepas

Tech Enthusiast

Selanjutnya

Tutup

Gadget

Teknologi: Kreator YouTube Short Dapat Berpenghasilan hingga 140 Juta per Bulan

6 Agustus 2021   09:31 Diperbarui: 6 Agustus 2021   09:43 738
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber Foto: Aset Logo YouTube Shorts dan Smartmockups, edit by Ilham Maulana

Pekerjaan seorang Content Creator kini telah menjadi suatu pekerjaan yang banyak di incar banyak orang, terutama menjadi Content Creator YouTube.

Mungkin dahulu seorang Content Creator YouTube harus memproduksi konten menarik dengan durasi minimal 10 menit. Kini kita juga bisa menghasilkan uang lewat YouTube hanya dengan video pendek 1 menit saja.

Baru-baru ini YouTube mengumumkan penawaran gaji sebagai Content Creator di fitur Short mereka yang mirip dengan Tiktok hingga mencapai 140 Juta per bulan.

Melalui program YouTube Found, mereka menjanjikan US$ 100 Juta atau setara dengan Rp 1,4 triliun untuk para Creator video Shorts yang paling menarik dan paling banyak ditonton sepanjang tahun 2021-2022.

Dilansir dari The Verge, untuk Creator dari 10 negara dapat ikut kebagian tawaran penghasilan sebesad Rp 140 Juta per bulan tersebut. 10 negara yang dibidik YouTube tersebut adalah Indonesia, Amerika Serikat, Brasil, India, Rusia, Meksiko, Jepang, Afrika Selatan, dan Nigeria. Negara lainya juga disebut akan menyusul.

Tentunya ini menjadi peluang besar bagi para Creator Indonesia dimana kini kita didapuk menjadi negara pertama untuk penawaran YouTube Found.

Adapun 4 syarat yang diberikan YouTube untuk para Creator agar dapat mendapatkan 140 Juta perbulan tersebut. Berikut penjelasannya.

Video hanya dipublikasikan di YouTube Shorts

Para Creator YouTube Shorts harus mempublikasikan konten yang Otentik atau Original. Yang artinya konten yang pertama kali di publikasikan di YouTube Short, tidak dari platform lain atau bahkan konten daur ulang.

Selain itu, YouTube juga mengklaim dapat mendeteksi sebuah konten video yang di edit untuk menghilangkan watermark aplikasi. Jadi lebih baik jangan mempublikasikan ulang konten yang sudah kamu unggah di tempat lain di YouTube Shorts.

Terdapat minimal 1 video Shorts dalam 180 hari

Sebagai kebijakan monetisasi yang dibuat YouTube, mereka mengharuskan para kreator untuk minimal sudah memiliki 1 video di dalam YouTube Channel mereka.

Video juga tidak boleh melanggar aturan hak cipta YouTube, seperti penggunaan lagu dan asset yang dipakai didalam konten.

Berusia Lebih dari 13 Tahun

YouTube memiliki kebijakan monetisasi lain yang mencangkul umur para kreator. Untuk memenuhi syarat program ini sang kreator minimal harus memiliki umur lebih dari 13 tahun atau usia dewasa yang cakap dalam hukum di negara masing-masing.

Memiliki akun AdSense

Seperti halnya kreator YouTube biasa, para kreator Shorts juga harus memiliki akun AdSense sebagai dashboard penghasilan nanti.

Untuk para kreator di umur 13-18 tahun harus meminta orang tua mereka untuk membuatkan akun AdSense dan menautkannya ke akun YouTube mereka.

Untuk di Indonesia sendiri, salah satu kebijakan AdSense adalah memverifikasi  SKCK didalam akun tersebut. Yang artinya untuk dapat memiliki akun AdSense sendiri kamu haru minimal berumur 18 tahun atau sudah umur wajib pajak.

Menurut salah satu tim dari YouTube yang bernama Jordan. Para kreator yang sudah memenuhi ke-4 syarat tersebut harus segera mengklaim gaji mereka sebelum tanggal waktu yang ditentukan. Karena jika lewat, penghasilan tersebut bisa hangus.

Dalam penghitungan jumlah penghasilan ini, Jordan menjelaskan kalau ada tim yang akan menghendel hak tersebut. Tim akan menghitung penghasilan melalui jumlah banyaknya penonton dalam seluruh konten yang dipublikasikan, audiense dari setiap negara, waktu penayangan, dan lainya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Gadget Selengkapnya
Lihat Gadget Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun