Mohon tunggu...
PPSDM Migas
PPSDM Migas Mohon Tunggu... Human Resources - PPSDM Migas merupakan instansi pemerintah untuk meningkatkan sumber daya manusia sub sektor minyak dan gas bumi dengan menyelenggarakan pelatihan dan sertifikasi kompetensi migas di Indonesia di bawa Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Energi dan Sumber Daya Mineral

Kami akan membuat berita tentang pelatihan, sertifikasi serta pengembangan SDM di subsektor migas

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

PPSDM Migas Beri Pemahaman Proses Bisnis Kegiatan Usaha Hilir Migas untuk ASN KESDM

19 September 2023   08:58 Diperbarui: 19 September 2023   09:01 81
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pengetahuan tentang proses bisnis kegiatan usaha hilir migas merupakan hal penting yang harus diketahui oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Manusia (ESDM). Selama proses ini berlangsung, berbagai pihak terlibat untuk memastikan kelancaran dan keberlanjutan operasi. Pemerintah memiliki peran penting dalam mengatur dan mengawasi industri migas, termasuk memberikan izin dan regulasi yang diperlukan. Perusahaan migas juga berperan sebagai pelaku utama dalam proses ini, dengan menginvestasikan dana dan sumber daya manusia untuk menjalankan kegiatan eksplorasi, produksi, dan distribusi. Selain itu, konsumen juga berperan penting sebagai pihak yang mengonsumsi produk-produk migas tersebut.

Kerjasama dan keterlibatan semua pihak ini menjadi kunci kesuksesan proses bisnis kegiatan usaha hilir migas ini.


Mencermati hal ini, Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Minyak dan Gas Bumi (PPSDM Migas) menyelenggarakan pelatihan untuk ASN KESDM yakni mengenai Proses Bisnis Kegiatan Usaha Hilir Migas pada tanggal 5 -- 7 September 2023.


Irine Yulianingsih, salah seorang pengampu materi Penyimpanan Minyak dan Gas Bumi menjelaskan tentang penyimpanan BBM dan non BMM.


"Pada sarana dan fasilitas depot BBM terbagi menjadi empat yaitu sarana dan fasilitas penerimaan, penimbunan, penyaluran, dan penunjang. Terdapat beberapa moda angkutan BBM yaitufloating storage yaitu suatu tempat penimbunan khusus untuk bahan bakar yang berupa kapal tanker atau super tanker yang suplainya dilaksanakan menggunakan sarana angkutan air dari luar negeri dan menyerahkannya ke instalasi atau depot secara langsung melalui sarana air yang lebih kecil. Selain itu terdapat pula jalur pipa dan Rail Tank Wagon yang merupakan alat angkut berupa gerbong dilengkapi dengan tanki dengan desain khusus untuk mengangkut BBM yang memenuhi persyaratan (standar, code dan aturan yang berlaku)," jelasnya.


Selama tiga hari, peserta mendapatkan materi tentang Proses Pengolahan Gas Bumi, Proses Pengolahan Minyak Bumi, Proses Pengangkutan Minyak Bumi, Penyimpanan Minyak dan Gas Bumi, dan Niaga Minyak Bumi dan Gas Bumi untuk melengkapi pemahaman mengenai Proses Bisnis Kegiatan Usaha Hilir Migas.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun