Mohon tunggu...
PPPA Daarul Quran
PPPA Daarul Quran Mohon Tunggu... Lainnya - Lembaga Amil Zakat Nasional dan Wakaf PPPA Daarul Qur'an

Lembaga yang bergerak pada penghimpunan dan penyaluran donasi untuk pemberdayaan sosial, dakwah dan pendidikan

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Cara Ikut Ujian Hafalan Wisuda Akbar 10

28 Oktober 2022   16:32 Diperbarui: 28 Oktober 2022   16:37 265
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Gelaran puncak Wisuda Akbar 10 akan segera tiba. Wisuda Akbar 10 tahun 2022 sendiri akan berlangsung di Masjid Istiqlal Jakarta pada Ahad, 30 Oktober 2022 mendatang.

Diperkirakan jumlah keseluruhan peserta yang mengikuti acara ini sekitar 10.000 santri baik dari Rumah Tahfizh maupun umum.

Bagi santri Rumah Tahfizh, sebagian dari mereka sudah melakukan ujian hafalan di Rumah Tahfizh masing-masing. Meski sebagian lainnya akan mengikuti ujian langsung di Masjid Istiqlal.

Khusus peserta umum yang ingin mengikuti Wisuda Akbar 10, maka dapat menyetorkan hafalan Al-Qur'an mulai dari surat pilihan seperti Surat Al-Waqiah, Ar-Rahman, Yaasiin, Al-Mulk dan Al-Kahfi.

Selain itu, peserta juga dipersilahkan untuk menyetorkan hafalan lain, seperti juz 1, 5 juz, 10 juz, 15, juz, 20 juz, 25 juz hingga juz 30.

Namun, bagaimana cara mengikuti ujian tahfizh di Wisuda Akbar 10 khususnya bagi peserta umum? Berikut penjelasannya.

Rangkaian acara Wisuda Akbar 10 terdiri dari ujian hafalan hingga tausiyah KH. Yusuf Mansur dan para ulama lainnya. Berikut cara mengikuti Wisuda Akbar 10:

1. Masuk melalui pintu Al-Fattah bagi laki-laki dan Al-Quddus bagi perempuan

2. Naik ke lantai 2

3. Melakukan registrasi

4. Mengikuti ujian hafalan

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun