Mohon tunggu...
Tim PPK Ormawa UKMF Wisma Gita
Tim PPK Ormawa UKMF Wisma Gita Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

PPK Ormawa merupakan pelaksanaan program pengabdian dan pemberdayaan masyarakat yang diinisiasi oleh organisasi kemahasiswaan. UKMF Wisma Gita merupakan organisasi kemahasiswaan kesenian yang berada di fakultas ilmu sosial dan ilmu politik Universitas Jember yang turut serta berpartisipasi dalam kegiatan PPK Ormaw. UKMF Wisma Gita berfokus pada pemberdayaan Eks-ODGJ berbasis seni untuk meningkatkan kemandirian ekonomi di Curahdami, Kabupaten Bondowoso. Program unggulan yang dijalankan terdapat lima pojok literasi terdiri dari pojok literasi melukis, pojok literasi ecoprint, pojok literasi sendratasik, pojok literasi sumber daya manusia, dan pojok literasi marketing.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Tim PPK Ormawa UKMF Wisma Gita Menghijaukan Kreativitas: Eksplorasi Pojok Literasi Ecoprint Bagi Pengembangan Potensi Eks-ODGJ

11 Agustus 2024   14:15 Diperbarui: 11 Agustus 2024   14:17 135
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
hasil karya kain ecoprint oleh eks-ODGJ pada pojok literasi ecoprint hari kedua di Balai Desa Jetis, sumber: dokumentasi pribadi. 

Pihak Dinas Sosial P3AKB Kabupaten Bondowoso memiliki harapan tinggi terhadap para peserta (eks-ODGJ) agar kedepannya dapat memiliki kemampuan untuk mandiri secara ekonomi melalui peningkatan kapasitas serta pemberdayaan berbasis seni melalui Program Pojok Literasi Ecoprint yang diselenggarakan oleh Tim PPK Ormawa UKMF Wisma Gita.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun