Ketika berbicara mengenai kesuksesan maka pada dasarnya begitu banyak parameter kesuksesan bagi tiap tiap orang, begitu juga dengan penanganan suatu perkara di pengadilan. Yang berarti juga pada praktisinya, yang terkait dengan seluruh kinarja yang di lakukan di Pengadilan.
Banyak cerita mengenai lika-liku permasalahan dipengadilan kita, dari perkara mafia hukum, perkara kurangnya kompetensi dan sebagainya.
Hal tersebut banyak menjadi penghambat dari pelaksanaan good corporate governance dalam segi peradilan di Indonesia.
Namun menurut kami secara umum kesuksesan dalam penanganan perkara dapat terukur dari beberapa aspek utama yang dapat dinilai parameternya yaitu pada :
-Kepuasan Pihak dalam perkara atas keadilan yang didapatnya ketika berperkara
-Pengetahuan hukum yang baik dari para praktisi hukum
-Usaha yang prima dan maksimal dalam menuntut hak oleh pihak ataupun perwakilannya
-Komunikasi yang baik dalam menyampaikan duduk perkara dan menemukan penyelesaiannya
Semua hal diatas merupakan suatu kesatuan bagian yang membuat suatu perkara dapat dikatakan sukses di tangani atau tidak dalam penanganan perkara di pengadilan.
Oleh sebab itulah mengapa kami merasa perlu dilakukan oleh suatu pelatihan hukum yang membahas mengenai hal ini, karena penyamaan persepsi mengenai standard dari sukses penanganan perkara dipengadilan ini merupakan suatu topik yang menarik untuk dibahas dan sangat dibutuhkan bagi para praktisi hukum agar mereka mengetahui kemana arah dari pelaksanaan praktek hukum yang mereka jalankan agar dapat mencapai kesuksesan.
Maka bermula dari pemikiran tersebut di buatlah suatu pelatihan hukum dalam kemasan pelatihan pendek atau short course yang akan membahas mengenai “Sukses Penanganan Perkara di Pengadilan”
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H