Sambil berdoa ada kesepakatan baru antara pihak BPJS Kesehatan dan seminar perkeni serta Depkes untuk menemukan "win-win solution" mengenai pemakaian insulin ini.
Mungkin peraturan pembatasan insulin ini ada dasarnya, karena pena insulin itu harganya lumayan mahal dan ada beberapa kasus pasien yang tidak diabetes mengaku diabetes yang butuh insulin, meminta dosis besar lalu setelah dapat obatnya, insulinnya dijual. Sangat sulit mengontrol jutaan penderita diabetes di Indonesia dengan beragam perangainya.
Namun satu hal yang perlu dipertimbangkan adalah kompikasi dan angka rawat inap pasien dengan insulin lebih rendah dari yang memakai obat anti diabetes oral, sehingga penghematan dari obat mungkin saja nantinya berakibat pemborosan di rawat inap dan komplikasi jantung, gagal ginjal dan stroke.Â
Maka sebaiknya walau pasien sudah terkontrol HbA1C dibawah 7 pun masih seharusnya memakai insulin kalau memang obat lain tidak ada yang mampu mengendalikan gulanya dan kalau BPJS Kesehatan tidak menyediakan insulin yang dibutuhkan karena syaratnya tidak cocok, carilah asuransi kesehatan tambahan yang menanggungnya.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI