Kasus HR dan RS ini membuka mata kita bahwa dunia politik dapat "merepotkan" sebuah profesi seluhur dokter dan dokter gigi yang seharusnya bersifat universal, tidak berpihak dan menghormati nyawa manusia sejak pembuahan.Â
Para guru besar di MKEKG saat ini akan sangat pusing memikirkan ini karena pasti serba salah. Dibilang HR salah, maka akan diserang pro sana, kalau dibilang ini bukan masalah profesi atau ini tidak salah maka akan diserang pro sini.
Saya pribadi mendukung kalau masalah ini diserahkan ke ranah hukum saja dengan benang merah sederhana: sumber masalah bukan pasien, si dokter gigi bukan memeriksa gigi dan yang melaporkan bukan masalah asusila, serta yang terpenting drg. HR saat "bertwit" sedang berposisi sebagai politisi bukan sebagai medis.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H