Mohon tunggu...
Posma Siahaan
Posma Siahaan Mohon Tunggu... Dokter - Science and art

Bapaknya Matius Siahaan, Markus Siahaan dan Lukas Siahaan. Novel onlineku ada di https://posmasiahaan.blogspot.com/

Selanjutnya

Tutup

Healthy Pilihan

"Wah, Saya Kesini Statusnya Hanya Membesuk, Bu... "

27 Juli 2018   12:28 Diperbarui: 27 Juli 2018   12:43 505
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

"Ini benar tidak, ya,  usus buntu atau karang karangan dokter bedahnya saja supaya dia dapat operasi. " Kata salah seorang kerabat yang saya besuk karena nyeri perut dan sangat berharap saya datang. 

"Harus dikemoterapi,  ya,  tidak cukup diangkat saja tumornya sudah langsung bersih,  lalu efek sampingnya bagaimana? " Tanya teman SMA yang saya besuk sesudah operasi tumor ovariumnya. 

"Lihat dahulu obat-obatan papa saya di pos perawat apa sudah benar dan tidak salah dosis... "Kata tetangga yang baru orang tuanya kena "stroke" dan dirawat di rumah sakit lain. 

Ketiga kasus itu beberapa diantara belasan kasus lain yang dalam sebulan saya besuk tetapi yang merawatnya bukan saya.

"Maaf, ya.  Saya disini posisinya hanya membesuk,  tidak dapat memberi resep atau nasehat klinis atau melihat -lihat status pasien. Kecuali dokter yang merawat minta konsultasi." Itu jawab saya kepada mereka kalau dirawatnya di rumah sakit tempat saya bekerja. 

Kalau saya membesuk di rumah sakit lain yang saya tidak memiliki surat ijin praktek disana,  malah saya tidak boleh membuat "statement" apa-apa lagi,  datang hanya memberi penghiburan rohani dan berdoa saja,  profesionalitas sebagai dokter di wilayah orang otomatis terkunci. 

Mengapa?  Karena secara kode etik memang dokter dilarang memberi pendapat atas kasus yang tidak dia tangani.  Secara pribadi pun saya tidak ingin pasien saya diutak atik oleh dokter lain yang tidak ada ijin praktik di rumah sakit kami walaupun dia anak kandung atau saudara kandung si sakit.  Jika memaksa,  maka si pasien pindahkan saja ke rumah sakit yang si keluarganya itu bekerja. 

Secara undang undang praktek kedokteranpun, dokter hanya boleh menatalaksana pasiennya dan harus memiliki ijin praktik disana.

Oleh karena itu,  sebagai awam medis,  Kompasianer harus melihat posisi dokter sebagai teman yang membesuk rawat inap dan dokter sebagai profesional melayani itu berbeda. Kalau kebetulan kurang puas dengan dokter A dan mau meminta nasehat dengan dokter B, asal ada surat ijin prakteknya di rumah sakit tersebut bolehlah alih rawat.  Namun kalau tidak ada SIP disana,  apa boleh buat hanya boleh minta doa lekas sembuhnya saja. 

Dari FB Kompal
Dari FB Kompal

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun