Mohon tunggu...
Posma Siahaan
Posma Siahaan Mohon Tunggu... Dokter - Science and art

Bapaknya Matius Siahaan, Markus Siahaan dan Lukas Siahaan. Novel onlineku ada di https://posmasiahaan.blogspot.com/

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Terganggunya Praktik Pribadi Kami oleh Pemasangan Pipa PT Pertamina Gas

2 Mei 2018   19:27 Diperbarui: 2 Mei 2018   22:20 534
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pemasangan pipa gas (dok.pri.)

Sejak hari Rabu 25 April 2018 lalu ada kegiatan pemasangan pipa gas oleh PT Pertamina Gas yang melewati jalan Pangeran Ayin sepanjang 176 kilometer Dan kebetulan melewati tempat praktek Saya dan istri. 

Awalnya kami terkejut plang nama praktek kami berdua tanpa permisi dirobohkan berikut pagar di depan ruko. Menurut surat edaran dari PT ini, semua kerusakan nantinya akan diperbaiki,  tetapi beberapa ruko yang akan terkena dampak aktifitas ini mempertanyakan halaman ruko yang biasa menjadi tempat parkir pelanggan atau pasien sekarang dipenuhi barang-barang konstruksi, parkir truk serta alat berat ditambah menjadi becek sekali. 

Oh, ya. Bisingnya aktifitas traktor dan mesin-mesin juga mengganggu istirahat masyarakat dan membuat pasien kurang nyaman.

Alat berat dan material di parkiran kami (dok. Pri.)
Alat berat dan material di parkiran kami (dok. Pri.)
Sebagai perusahaan besar milik negara yang sudah memiliki program besar pemasangan pipa ini seharusnya bagian humasnya lebih memperhatikan dampak aktifitasnya terhadap kegiatan ekonomi masyarakat yang menjadi korban. Sebagian besar tetangga sekitar mengeluhkan pelangannya ragu-ragu datang, untuk parkirpun takut terkena truk dan alat-alat berat yang lalu lalang atau parkir di halaman kami dan kabarnya kegiatan ini berlangsung cukup lama bisa mingguan bahkan bulanan, karena informasi yang ada hanya selembar surat pada RW. 

Surat pemberitahuan (dok. Pri.)
Surat pemberitahuan (dok. Pri.)
Pertanyaan saya,  apakah karena PT Pertamina Gas punyanya pemerintah, standar kerjanya dan proses negosiasinya ke masyarakat yang terkena dampaknya hanya sesederhana itu cukup dengan sehelai surat ke RW?

Lalu apakah Kompasianer sekalian pernah berurusan dengan aktifitas BUMN seperti ini? 

Sumbang sarannya ditunggu. 

Dari FB Kompal
Dari FB Kompal

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun