Sejak hari Rabu 25 April 2018 lalu ada kegiatan pemasangan pipa gas oleh PT Pertamina Gas yang melewati jalan Pangeran Ayin sepanjang 176 kilometer Dan kebetulan melewati tempat praktek Saya dan istri.Â
Awalnya kami terkejut plang nama praktek kami berdua tanpa permisi dirobohkan berikut pagar di depan ruko. Menurut surat edaran dari PT ini, semua kerusakan nantinya akan diperbaiki, Â tetapi beberapa ruko yang akan terkena dampak aktifitas ini mempertanyakan halaman ruko yang biasa menjadi tempat parkir pelanggan atau pasien sekarang dipenuhi barang-barang konstruksi, parkir truk serta alat berat ditambah menjadi becek sekali.Â
Oh, ya. Bisingnya aktifitas traktor dan mesin-mesin juga mengganggu istirahat masyarakat dan membuat pasien kurang nyaman.
Lalu apakah Kompasianer sekalian pernah berurusan dengan aktifitas BUMN seperti ini?Â
Sumbang sarannya ditunggu.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H