Mohon tunggu...
Posma Siahaan
Posma Siahaan Mohon Tunggu... Dokter - Science and art

Bapaknya Matius Siahaan, Markus Siahaan dan Lukas Siahaan. Novel onlineku ada di https://posmasiahaan.blogspot.com/

Selanjutnya

Tutup

Healthy Pilihan

Apa Bedanya "Stroke" dengan "Bell's Palsy"?

8 April 2018   02:49 Diperbarui: 8 April 2018   08:02 3129
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Metode "brain wash" yang menjadi topik hangat saat ini untuk sementara ini (entah nanti kalau ada perkembangan baru) belum menjadi standar terapi "stroke" yang dipakai oleh kelompok seminat "stroke" di Indonesia, sementara untuk sebuah metode baru harus ada semacam rekomendasi yang diakui kolegium maupun seminat yang terkait dan hanya boleh dilakukan oleh dokter yang "diijinkan" melakukannya oleh kolegium atau seminat yang terkait.

Melakukan metode atau prosedur baru tanpa melalui "restu" tersebut secara medikolegal salah, sementara profesi kedokteran sangat ketat soal "medikolegal" ini karena memiliki motto "do no harm" (jangan membahayakan pasien) sekecil apapun kemungkinannya, karena yang dilakukan tindakan itu adalah manusia, bukan kelinci percobaan.

Ada kasus tertentu yang tadinya "stroke" sumbatan dapat menjadi "stroke" pembuluh darah pecah, karena pada dasarnya pembuluh darah di otaknya memang sudah terjadi proses kerapuhan yang tidak boleh "diobok-obok" lagi. Mungkin ini yang ditakutkan kalau diberikan terapi "sembarangan", satu pun pasien yang salah karena prosedur yang belum "legal" di kedokteran dianggap fatal. Apalagi untuk terapi invasif, ijin penelitiannya harus melewati banyak prosedur dulu baru bisa dilakukan.

Metode apapun kalau dilegalkan oleh sebuah kelompok resmi, maka gagal pun hasilnya, tetap sah. Sebaliknya metode apapun walau hasilnya dianggap bagus tetapi tidak diakui oleh sebuah kolegium atau seminat maka masih dianggap terapi "liar" yang tidak bisa dipertanggungjawabkan. Profesi medis sangat menghargai proses, bukan hasil "tokh".

Kolegium itu adalah kumpulan ahli tertentu,  seminat adalah perkumpulan ahli dengan minat ke penyakit yang sama tetapi bisa berbeda spesialisnya, misalnya seminat ginjal dan hipertensi dapat diikuti spesialis penyakit dalam, spesialis anak,  spesialis syaraf dan spesialis jantung pembuluh darah. 

Sedangkan institusi itu bukan bagian dari universitas yang mendalami akademis murni,  tetapi membahas keahlian dan prosedur terapi dan berinduk ke Komite Kolegium Indonesia yang mengeluarkan STR (surat tanda registrasi) dokter.

Tidak adil? Itulahnya ketatnya dunia medis dalam merekomendasi sebuah metode baru, mau tidak mau prosesnya harus dijalani.

dari FB Kompal
dari FB Kompal

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun