Tetapi jalan tengahnya tetap "inform consent", si Pasien sudah dijelaskan sebaik-baiknya tentang penyakitnya dan menandatangani pernyataan pulang paksa tanpa paksaan dan semoga dalam setengah hari sampai di Bekasi (kalau naik pesawat) dan langsung menuju IGD rumah sakit setempat, langsung dioperasi dengan memakai BPJS Kesehatan.Â
Semoga!
Kompal
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!