Mohon tunggu...
Posma Siahaan
Posma Siahaan Mohon Tunggu... Dokter - Science and art

Bapaknya Matius Siahaan, Markus Siahaan dan Lukas Siahaan. Novel onlineku ada di https://posmasiahaan.blogspot.com/

Selanjutnya

Tutup

Healthy Artikel Utama

Kami Sudah Lebih Rp 3 Miliar Bayar Pesangon Karyawan yang "Invalid"

8 Maret 2018   05:29 Diperbarui: 9 Maret 2018   09:34 2386
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

3. Memberitahu semua rumah sakit tentang ketentuan "invalid" versi perusahaan, bila perlu bernegosiasi dengan rumah sakit kalau ada karyawan yang minta surat "invalid". Karena konon ada karyawan yang sudah pensiun dini karena dinyatakan "invalid" ternyata masih bisa berkebun di kebunnya sendiri, jadi sakitnya yang tirah baring total hanya sementara dan diberat-beratkan.

4. Bila perlu memang untuk "level pekerja kasar", perjanjian kerja pensiunnya tidak harus 56 tahun, dapat saja 45 tahun saja dan pesangonnya sudah disepakati dari awal kerja. Kalau "level manajer" mungkin boleh malah sampai 70 tahun.

Karena memang Dokter sudah pernah dipenjara karena kasus Pasien yang pura-pura sakit, jadi seharusnya hati-hati. Tidak semua permintaan surat sakit, surat ijin tidak kerja lebih 3 hari atau surat "invalid" dikeluarkan begitu mudahnya, padahal si Pasien memang ada niat melebih-lebihkan keluhan/penyakitnya.

Berkoordinasi dengan perusahaan tempat si Pasien bekerja lebih baik, supaya mengerti riwayatnya apakah sering sakit lama dan memang sudah "mencoba" minta pensiun dini atau tidak.

dari FB Kompal
dari FB Kompal

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun