"Oh, Â dokter bukan PNS, Â ya..... " Kata seorang teman Kompasianer saat bertanya Saya paginya di rumah sakit mana dan saya jawab di rumah sakit swasta bukannya di rumah sakit pemerintah.Â
"Memang aneh,ya? Dokter bukan PNS? " Tanya Saya.Â
"Bukan itu, Â Dok. Â Saya pikir semua dokter harus PNS dan saya pikir kalau mau PNS, Â setiap dokter pasti mudah mendapatkannya. Â karena PNS enak terjamin sampai pensiun.... "Katanya.Â
Memang mudah bagi dokter spesialis kalau mau PNS, Â terutama di daerah terpencil, namun Saya punya tugas menjaga orang tua di Palembang karena ketiga saudara saudari lainnya merantau. Kebetulan beberapa rumah sakit swasta di Palembang mulai mencari dokter spesialis pegawai tetap sebagai syarat akreditasi. Â Sebelum syarat tersebut memang kebanyakan dokter di rumah sakit swasta adalah PNS yang nyambi di swasta.Â
Ini akibatnya pelayanan poliklinik spesialis di rumah sakit swasta dahulu banyak sore dan malam, Â karena pagi harinya mereka di rumah sakit pemerintah.Â
Dari segi gaji pokok dan uang jasa medis, Â spesialis tetap di rumah sakit swasta tidak kalah dengan PNS, Â tetapi memang yang selama ini menjadi nilai tambah pembeda PNS ya pensiunnya. Sesudah tidak bekerja lagi, Â masih ada dana yang didapat untuk kebutuhan minimal pensiunan dan istri/suaminya.
Ternyata dengan adanya BPJS Ketenagakerjaan kita di swasta masih dapat pensiun, Â mirip PNS, Â yang penting perusahaan tempat kita bekerja tetap operasional dan bayar preminya sampai kita pensiun.Â
Jadi, untuk pegawai swasta yang perusahaannya ikut BPJS Ketenagakerjaan, Â jangan khawatir akan masa tua dan jangan minder sama PNS, Â kerja yang benar, Â biar perusahaanmu tetap berdiri minimal sampai kita pensiun.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H