Mohon tunggu...
Posma Siahaan
Posma Siahaan Mohon Tunggu... Dokter - Science and art

Bapaknya Matius Siahaan, Markus Siahaan dan Lukas Siahaan. Novel onlineku ada di https://posmasiahaan.blogspot.com/

Selanjutnya

Tutup

Healthy Artikel Utama

"Saya Perlu Buka Kancing Baju Saya, Dok?"

27 Januari 2018   00:58 Diperbarui: 28 Januari 2018   15:40 5371
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pemeriksaan ultrasonografi (dokumentasi pribadi)

- Membersihkan luka/nanah di daerah yang tertutup pakaian.

- Memandikan pasien yang tidak bisa bergerak.

Untuk menghindari ketidaknyamanan/ kesalahpahaman, sebaiknya kondisi tersebut pihak rumah sakit menugaskan dua orang dan salah satunya atau keduanya wanita bila si pasien wanita. Bila tidak ada petugas wanita yang tersedia, maka sebaiknya prosedur dijelaskan dengan baik dan keluarga boleh mendampingi kalau tidak ada hal-hal yang membahayakan, misalnya radiasi, kontaminasi infeksi dan lain sebagainya.

Kalau Pasiennya laki-laki, maka di rumah sakit kami tidak mewajibkan petugas yang melakukan kegiatan harus laki-laki, mengingat petugas laki-laki di rumah sakit lebih sedikit daripada wanita, tetapi kalau sedang ada yang bertugas, maka didahulukan yang lelaki mengurusi laki-laki.

Dalam keadaan darurat, sibuk atau pasien tidak sadar, tidak ada keluarga, maka petugasnya mungkin hanya satu baik itu wanita atau laki-laki dan mungkin saja tidak memerlukan penjelasan kalau si pasien tidak sadar dan sangat mengancam nyawa.

Tetapi standarnya tetap, bahwa semua prosedur harus dijelaskan langkah-langkahnya dan si Pasien bersedia (inform consent), kalau keberatan dengan membuka baju atau pakaian lain, sehingga hasil pemeriksaan kurang memuaskan, maka harus ada bukti penolakan dan dirundingkan lagi apakah hal itu diteruskan atau batal (bila hasil pemeriksaan atau tindakan tidak ada gunanya kalau masih ada pakaian yang melekat).

Jadi, Pasien yang merasa dibuka-buka dan diraba-raba tanpa ada penjelasan terlebih dahulu boleh menolak dan protes, sebaliknya petugas atau dokter jangan dahulu membuka pakaian apapun, memeriksa apapun apalagi melakukan tindakan apapun kalau belum menjelaskan prosedur atau tujuan tindakan tersebut yang disetujui oleh pasien dan atau keluarga secara lisan atau tertulis (pada beberapa aktifitas, harus ijin tertulis dengan atau tanpa saksi).

dari FB Kompal
dari FB Kompal

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun