Mohon tunggu...
Posma Siahaan
Posma Siahaan Mohon Tunggu... Dokter - Science and art

Bapaknya Matius Siahaan, Markus Siahaan dan Lukas Siahaan. Novel onlineku ada di https://posmasiahaan.blogspot.com/

Selanjutnya

Tutup

Healthy Pilihan

Bolehkah Dokter Membatasi Pasien di Bulan Puasa?

31 Mei 2017   19:40 Diperbarui: 31 Mei 2017   19:53 394
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

"Dokter Posma, saya Sabtu sore tidak praktik selama bulan puasa, bisa menggantikan?" tanya salah seorang teman sejawat di rumah sakit dan saya pun menyanggupi lalu dilaporkan ke bagian registrasi untuk menyusun jadwalnya.

Beberapa dokter lain juga mengatur ulang jadwal praktiknya supaya kalau bisa tidak berbenturan dengan waktu berbuka atau sholat tarawih.

Namun ada dokter lainnya yang beragama islam memilih membatasi pasien, misalnya kalau tidak dibatasi pasiennya dapat mencapai 50 orang dan dia dapat praktik dari pukul 16.00 sampai 21.00, selama bulan Ramadhan, dia membatasi pasien hanya 30 orang dan mulainya sejak pukul 15.00 dan selesai pukul 18.00.

Alasannya selain untuk memperbanyak waktu untuk ibadah, juga karena kemampuan fisik memeriksa dan menatalaksana pasien berkurang saat sedang berpuasa.

Apakah membatasi pasien dan mengubah jadwal praktik ini diperbolehkan? 

Bila hal itu dilaporkan ke manajemen rumah sakit sebelumnya, maka rumah sakit biasanya mengijinkan dan mengantisipasi dengan cara:

1. Bila ada dokter non muslim di spesialisasi yang sama, akan ditawarkan menggantikan dokter yang membatasi pasien ini untuk pasien yang 'tersisa'. Misalnya yang mendaftar tetap 50, maka 20 selebihnya ditangani dokter pengganti.

2. Bila tidak ada dokter lain yang dapat menggantikan hari tersebut, maka pasien ke 31 dan seterusnya dijadwalkan untuk keesokan harinya. Pasien yang bersedia akan setia menunggu, pasien yang tidak terlalu 'fanatik' maka akan mencari dokter di rumah sakit lain.

3. Bila terjadi 'penumpukan' antrean pasien akibat pembatasan ini di beberapa hari kedepan, maka si dokter yang membatasi pasien ini harus mencari dokter se'level' yang ada diluar rumah sakit sebagai dokter pembantu menyelesaikan pasien yang menumpuk. Ijin praktiknya dapat mengajukan surat tugas dari dinas kesehatan yang berlaku sementara.

Memang biasanya di bulan puasa jumlah pasien rawat jalan berkurang di kisaran 20 sampai 25 persen. Tetapi untuk pasien kronis yang obatnya sebulan sekali, kasusnya biasanya tetap konstan. Maka antisipasi rumah sakit jika ada dokter yang membatasi pasien harus dilakukan secara bijaksana.

Sumber: dari fb kompal
Sumber: dari fb kompal

Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun