Mohon tunggu...
Posma Siahaan
Posma Siahaan Mohon Tunggu... Dokter - Science and art

Bapaknya Matius Siahaan, Markus Siahaan dan Lukas Siahaan. Novel onlineku ada di https://posmasiahaan.blogspot.com/

Selanjutnya

Tutup

Healthy Artikel Utama

Pilih "Belahlah Dadaku" atau "Tusuklah Pahaku"?

25 April 2017   00:09 Diperbarui: 26 April 2017   04:00 1018
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber: http://www.rspp.co.id

Debat, bukan hanya berlaku pada Pilkada, juga dapat terjadi di dunia medis, dimana dua jenis spesialisasi yang memfokuskan diri pada organ yang sama memberikan argumentasi dan bukti-bukti ilmiah keunggulan tindakan di bidang masing-masing.

Di acara debat seminar Annual Scientific Meeting of Indonesian Heart Association 22 April 2017 lalu, di Hotel Ritz Charlton Kuningan Jakarta, dokter bedah jantung dan pembuluh darah yang diwakili dokter Dudy Arman Hanafy dari RS Harapan Kita, Jakarta serta dokter jantung dan pembuluh darah yang diwakili dr. Mohammad Saifur Rohman dari RS Saiful Anwar Malang membahas mana yang dipilih kalau ada sumbatan pembuluh darah jantung koroner. Apakah dengan membuka dada pakai pisau dan mengganti pembuluh darah jantung yang tersumbat tersebut dengan pembuluh darah yang masih bagus dari kaki? Atau hanya melebarkan pembuluh darah yang tersumbat dengan balon dan dimasukkan cincin melalui paha atau lengan?

Dokter bedah jantung melakukan tehnik buka dada, CABG (coronary artery bypass grafting) dengan beberapa resikonya, antara lain penyembuhan yang lebih lama, infeksi dan kegagalan revaskularisasi mungkin saja terjadi. Tetapi tehnik ini sangat berguna untuk pasien yang performa jantungnya kurang dari 40%, pembuluh darah yang tersumbat lebih dari 3, ada penyakit pemberat diabetes dan gagal ginjal.

Dokter jantung dan pembuluh darah, membuka pembuluh darah yang tersumbat melalui kawat yang diulurkan dari pembuluh darah di paha atau pergelangan tangan sampai ke jantung menuju pembuluh darah koroner. Tehnik ini memerlukan ketelitian, kesabaran yang tinggi disebut PCI (percutaneus coronary intervention). Akhir-akhir ini PCI lebih dipilih karena luka yang ditimbulkan minimal, masa perawatan lebih singkat dan biaya yang lebih sedikit.

sumber: http://www.rspp.co.id
sumber: http://www.rspp.co.id
Beberapa keunggulan CABG antara lain, jarang tersumbat ulang yang memerlukan revaskularisasi, serangan nyeri dadanya lebih sedikit dan kematiannya lebih rendah dari PCI walau secara statistik kurang bermakna.

sumber: http://www.londoncardiovascularclinic.co.uk
sumber: http://www.londoncardiovascularclinic.co.uk
Sedangkan PCI keunggulannya, pasien masih mau dilakukan tindakan ulangan, kalau tersumbat lagi, berbeda dengan CABG, sangat jarang pasien mau dibuka dadanya lagi untuk operasi ulang. Malah, kalau operasi CABG gagal, maka perlu dilakukan juga PCI untuk memperbaiki pembuluh darah yang tidak membuka.

Kedua tindakan ini ditanggung oleh BPJS Kesehatan atas rekomendadi dari dokter yang berkompeten, yaitu bedah jantung dan kardiologis. Maka kalau ada pasien yang terindikasi untuk operasi melebarkan pembuluh darah jantung dan kedua spesialisasinya ada di sebuah rumah sakit, perlu semacam 'mini konferensi' dari kedua spesialisasi ini untuk menentukan tindakan apa yang paling tepat dan pasien dapat ditawarkan memilih salah satu tindakan.

Namun sebaik-baiknya tehnologi kesehatan, lebih arif bila kita menjaga kesehatan jantung dengan memperbaiki pola hidup, makanan yang tidak berlemak, olahraga yang rutin, supaya seumur-umur jangan sampai memerlukan salah satu operasi di jantung tersebut.

Setuju?

dari FB kompal
dari FB kompal

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun