Intinya begitu kata kecelakaan ter-'link' di gawat darurat, pihak kepolisian bisa saja suatu saat langsung datang memeriksa dan si pasien bisa langsung cepat diberi keterangan kepolisian untuk mengurus Jasa Raharjanya, tetapi 'sialnya' kalau kecelakaan ini ada unsur kriminalnya, maka bisa jadi si pasien malah nantinya ditahan kalau sudah diobati lukanya.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI