Dan kalau perlu, ada mekanisme pelaporan dari dokter/dokter gigi bila nantinya ada penyalahgunaan pemakaian kartu BPJS ini oleh yang tidak berhak, supaya ada sanksi yang menimbulkan jera. Ini juga seharusnya berlaku untuk asuransi kesehatan lain non BPJS, karena penipuan oleh pihak pasien pun sebenarnya dapat di'polisikan'.
Selain itu 'odontogram' juga berguna untuk identifikasi di bidang forensik, bila ada kasus kriminal yang identifikasinya sulit akibat kebakaran atau otopsi.
Semoga bermanfaat!
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!