Mohon tunggu...
Posma Siahaan
Posma Siahaan Mohon Tunggu... Dokter - Science and art

Bapaknya Matius Siahaan, Markus Siahaan dan Lukas Siahaan. Novel onlineku ada di https://posmasiahaan.blogspot.com/

Selanjutnya

Tutup

Cerpen

Dan Dokter-dokter Asing Itupun Ternyata Juga Ditangkapi

29 November 2013   06:18 Diperbarui: 24 Juni 2015   04:33 380
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
13856644131490831175

Namun kesulitan terbesar tetap pada komunikasi, karena rakyat banyak yang tidak bisa bahasa asing dan orang asing malas belajar bahasa daerah rakyat setempat.

Dan yang paling penting, masyarakat mulai keranjingan menuntut dokter dengan alasan kurang komunikasi serta 'densus anti malpraktek' yang ternyata juga mengincar dokter asing sekalipun. Anggaran densus anti malpraktek ini bahkan lebih besar daripada anggaran densus anti teroris dan densus anti korupsi.

"I just wanna go home.."Kata dokter India lunglai. Dia tinggal menjalani 3 bulan lagi masa penjaranya tetapi itu akan sangat berat, karena tiap hari ada saja penjahat di penjara itu yang membulying dia. Bahkan sebulan lalu dia pernah dirawat sebulan karena ada pembunuh yang menusuk pantatnya dengan sendok yang ditajamkan. Si pembunuh ini saat kecil pernah disuntik dokter lalu kejang-kejang, sejak itulah dia jadi lambat belajar di sekolah dan putus sekolah di 2 SMP lalu jadi preman dan akhirnya pembunuh.

Ternyata dokter asing pun bukan solusi, karena memang bukan masyarakat yang sakit tetapi negaranya pun sudah sakit.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Cerpen Selengkapnya
Lihat Cerpen Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun