Mohon tunggu...
Posma Siahaan
Posma Siahaan Mohon Tunggu... Dokter - Science and art

Bapaknya Matius Siahaan, Markus Siahaan dan Lukas Siahaan. Novel onlineku ada di https://posmasiahaan.blogspot.com/

Selanjutnya

Tutup

Healthy Artikel Utama

Beberapa Tips untuk Rumah Sakit Swasta Tipe C Sukses Menjalankan Program BPJS

3 Maret 2015   03:22 Diperbarui: 17 Juni 2015   10:15 420
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
14253703411923741715

[caption id="attachment_400637" align="aligncenter" width="600" caption="BPJS/KONTAN"][/caption]

BPJS kesehatan tidak bisa dihindari lagi, semua rumah sakit sepertinya 'harus' ikut kecuali ada bukti dan alasan yang kuat dari rumah sakit tersebut kalau mereka sudah 'fullbook' untuk pasien dari rekanan yang lain.

Untuk rumah sakit swasta tipe C, BPJS kesehatan merupakan sebuah peluang dan sekaligus tantangan yang besar, karena di satu sisi menjanjikan jumlah pasien yang 'membludak' karena dari puskesmas/dokter klinik umum hanya bisa merujuk ke RS tipe D atau C saja, tetapi di sisi lain akan dibayar hanya 'cukup' untuk penatalaksanaan yang layak untuk tipe rumah sakit tersebut.

Ini penting karena di rumah sakit swasta, investasi bangunan, peralatan, biaya operasional dan gaji pegawai bukan dari pemerintah, sehingga pembayaran BPJS yang biasanya hanya 'cocok' untuk rumah sakit pemerintah harus disiasati tanpa mengurangi misi sosial dan kemanusiaan semua rumah sakit.

Beberapa tips supaya rumah sakit tipe C swasta dapat bertahan dan malah berkembang dalam menjalankan program BPJS:

1. Pemilihan dokter penanggung jawab pelayanan (DPJP). Kebanyakan rumah sakit swasta tipe C biasanya hanya memiliki sedikit dokter spesialis tetap, banyak yang dari luar dan biasanya PNS dari rumah sakit tipe lebih tinggi (B atau A).

Ini menjadi sulit karena biasanya dokter yang PNS di rumah sakit tipe B/A, pola pikirnya selalu semua penyakit harus bisa diobati sampai tuntas, walaupun itu rumah sakit tipe C swasta. Bila di rumah sakit pemerintah tipe A, pengobatan dan pemeriksaan agak royal dan nanti dibayar lebih rendah, maka kerugian rumah sakit akan ditanggung oleh APBD/APBN, berbeda dengan rumah sakit swasta yang kerugian ditanggung oleh APBP (anggaran pendapatan dan belanja pemilik).

Maka komitmen dan pendisiplinan dokter pemberi pelayanan harus sangat diperhatikan.

2. Penambahan persyaratan di 'MoU' ('memorandum of understanding'), jangan sungkan-sungkan meminta berbagai tambahan persyaratan yang lebih menguntungkan rumah sakit, misalnya:

- Pembayaran jangan telat.

- Rumah sakit berhak menetapkan selisih biaya tertentu untuk keadaan tertentu.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun