Mohon tunggu...
Posma Siahaan
Posma Siahaan Mohon Tunggu... Dokter - Science and art

Bapaknya Matius Siahaan, Markus Siahaan dan Lukas Siahaan. Novel onlineku ada di https://posmasiahaan.blogspot.com/

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Artikel Utama

Perlukah 'Visum et Repertum' Semua Murid di Sekolah yang Diduga 'Sarang Pedofil'?

29 April 2014   13:31 Diperbarui: 23 Juni 2015   23:04 546
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

[caption id="" align="aligncenter" width="632" caption="Ilustrasi/Kompasiana (Shutterstock)"][/caption] 'Visum et Repertum' artinya melihat dan melaporkan secara harfiah. Ini merupakan kegiatan di bidang forensik medis di mana ada sebuah kasus yang memerlukan bantuan tenaga ahli bergelar Sp.F (spesialis forensik).

Untuk kasus-kasus kejahatan seksual biasanya dilakukan pemeriksaan fisik pada si korban di organ seksualnya dan 'lubang-lubang alami' lain di tubuh yang dapat dilakukan penetrasi, misalnya mulut dan anus.

Untuk murid wanita yang paling penting adalah memeriksa alat kelaminnya apakah ada tanda kekerasan, apakah selaput darahnya utuh, kalau tidak utuh lagi apakah sudah lama atau baru.

Untuk murid laki-laki diperiksa anusnya apakah ada tanda-tanda luka lecet baru atau lama, apakah terjadi peregangan lebar diameter anus dari 'biasanya'. Hal ini juga berlaku untuk wanita.

Bila perlu ada 'sessi' wawancara oleh psikolog bagi 'korban' pelecehan seksual untuk berani mengungkapkan pelakunya.

'Visum et Repertum' hanya dilakukan atas permintaan tertulis dari petugas hukum dan bersifat rahasia, sehingga payung hukumnya harus dicari apakah ada kemungkinan memeriksa semua murid dan pegawai di sekolah yang diduga 'sarang pedofil'.

Nah, bila di sekolah tersebut ada 3000 murid plus karyawan dan 30 di antaranya ada bukti fisik ataupun trauma psikologis terhadap pelecehan seksual maka secara statistik sangat bermakna (derajat kepercayaan 0,01) menunjukkan bahwa di sekolah tersebut sudah 'berbudaya' pedofil. Ini bisa dilanjutkan dengan melakukan acak interogasi pada mantan-mantan muridnya.

Tinggal mengungkapkan apakah 'budaya pedofil' itu difasilitasi oleh manajemen sekolah atau malah sudah terkoordinasi sejak lama dan merupakan sindikat internasional.

Kalau memang sudah 'terbukti' ada peran manajemen dan sudah berlangsung lama, maka sekolah tersebut kalau tidak dibubarkan dan manajemennya tidak dihukum berat, maka penegak hukum kita termasuk 'loyo' dan mungkin perlu dibentuk sebuah badan bernama KPP (Komisi Pemberantasan Pedofil).

[caption id="" align="aligncenter" width="453" caption="(dokumentasi pribadi)"]

1398703097689953322
1398703097689953322
[/caption]

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun