Jokowi sebenarnya tidak ada alasan tidak melantik Pak Budi Gunawan, tetapi memilih menundanya karena masih 'mendengar protes relawan'.
Tetapi menunda itu rawan, relawan secara 'de yure' tidak punya hak melarang Jokowi melantik siapa pun, kalau partai pendukung Jokowi 'ngotot' melantik sesegera mungkin, bukan tidak mungkin Jokowi mengalah.
Dan bila Kapolri yang baru dilantik oleh pengadilan divonis bersalah, maka satu 'janji Jokowi' pudar.
Maka, 'relawan dua jari' sebaiknya tetap kawal 'janji Jokowi' di sosial media atau di 'off line' segencar mungkin, karena yang menarik dari Jokowi di kampanye adalah janji-janjinya yang idealis dan memberi harapan dan bukan 'merek kendaraan politiknya'.
Sehingga kekuatan politik yang mempengaruhi Jokowi sampai 2019 seharusnya ada 3 kelompok besar, Koalisi Indonesia Hebat, Koalisi Merah Putih dan relawan dua jari. Bila KIH dan KMP 'bermufakat' untuk sesuatu yang tidak sesuai dengan 'Janji Jokowi', maka relawan dua jari masuk memprotes.