Sebenarnya kualitas air tanah sangat dipengaruhi oleh jenis-jenis tanah yang berada di atasnya. Misalnya pada lahan gambut, biasanya air tanahnya mengandung asam organik yang tinggi, begitu juga dengan daerah atau wilayah yang didekat gunung berapi seringkali air tanah mengandung unsur Besi (Fe) tinggi.
Permasalahan yang dihadapi masyarakat pedesaaan dalam hal air tanah berbeda dengan masyarakat di perkotaan. Masyarakat pedesaan cenderung tidak terlalu mengalami kendala dalam permasalahan air, kecuali pada masa-masa kemarau dan kekeringan. Bila pun air tanah di pedesaan kurang baik, itu bukan karena faktor pencemaran tangan manusia, tapi karena kondisi alam dan kontur tanah.
Namun, pada masyarakat perkotaan permasalahan air bersih yang bersumber dari air tanah, kerap mengalami dilema. Belum lagi dalam hal pembuangan limbah rumah tangga dan pembuatan septic tank tempat pembuangan limbah manusia. Karena tentunya hal itu akan dapat mencemari air tanah yang akan digunakan sebagai konsumsi harian warga.
Menjaga kebersihan air tanah harus dilakukan dengan menjaga kualitas sumber air, seperti sumur. Biasanya masyarakat desa cenderung membangun sumur berbentuk lobang besar dengan kedalaman 20 meter sampai 30 meter lebih.Â
Sedang masyarakat kota membuat sumur berupa sumur bor dengan kedalaman yang tidak jauh berbeda, bahkan terkadang lebih dari 30 meter. Tujuan dibuat sumur yang dalam ini tidak lain agar air tidak mudah terkontaminasi oleh cemaran atau polutan.
Ada dua sumber pencemaran air tanah, yaitu polutan alami (mineral dan mikroorganisme) serta polutan buatan. Polutan buatan manusia seperti residu (sisa) bahan kimia umumnya lebih berbahaya dibandingkan polutan alami.Â
Polutan buatan bisa datang dari limbah rumah tangga, industri maupun pertanian. Dari rumah tangga antara lain berupa air sabun bekas cucian. Dari industri lebih beragam, sementara dari pertanian antara lain pupuk dan pestisida.
Limbah-limbah tersebut mengakibatkan air yang dikonsumsi warga menjadi tercemar dan tidak bersih. Padahal air bersih yang layak untuk dikonsumsi seharusnya tidak berbau, tidak berasa dan tidak berwarna.Â
Adanya pencemaran menyebabkan perubahan pada sifat tersebut. Karenanya upaya menjaga kebersihan air tanah harus dilakukan dengan kesadaran penuh seluruh warga kota. Termasuk dalam hal ini penataan pembangunan septic tank.
Resiko yang dihadapi warga perkotaan akibat pembangunan septic tank yang tidak tertata baik adalah tercampurnya air konsumsi dengan bakteri E-Coli. Oleh karenanya, agar terhindar dari bakteri E-Coli tersebut harus diperhatikan jarak aman dalam pembangunan septic tank dengan sumber air.Â
Jarak antara septic tank dan sumber air harus memperhatikan keadaan, tekstur, dan kemiringan tanah. Tetapi pada umumnya dapat dikatakan aman apabila tidak kurang dari 15 meter.