Mohon tunggu...
Posko77kebonagungkknmit18
Posko77kebonagungkknmit18 Mohon Tunggu... Relawan - Mahasiswa KKN MIT 18

Kami adalah mahasiswa yang sedang mengikuti program kuliah kerja nyata mandiri inisiatif terprogram

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

KKN MIT 18 Tematik Posko 77 Bekerja Sama dalam Acara Santunan Anak Yatim bersama Fatayat

26 Juli 2024   10:15 Diperbarui: 26 Juli 2024   10:20 14
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kebonagung, kendal- mahasiswa KKN MIT ke-18 Universitas Islam Negeri Walisongo posko 77 bekerja sama dengan ibu-ibu fatayat Nahdlatul Ulama mengadakan acara santunan anak yatim piatu yang berlangsung pada hari Sabtu, tgl 19 Juli 2024 bertempat di Musholla Miftahul khoir.
Acara tersebut dimulai dengan pembacaan ayat suci Al-Quran, sambutan-sambutan kemudian tahlil bersama dan dilanjutkan dengan acara inti yaitu santunan terhadap anak yatim.

Dokumentasi Pribadi-Pembagian Santuan Anak Yatim
Dokumentasi Pribadi-Pembagian Santuan Anak Yatim
Acara tersebut merupakan bentuk kepedulian dari organisasi Fatayat yang berkolaborasi dengan tim KKN UIN Walisongo terhadap anak yatim di desa Kebonagung. Ibu Zaenab (ketua Fatayat ranting Kebonagung) mengatakan bahwasannya "sebagian harta yang ibu-ibu sisihkan untuk menyantuni anak yatim adalah pembersih harta yang ibu-ibu punya dan sebagai bentuk bersyukur kita terhadap Rizki yang diberikan Allah kepada kita" menurut hadits riwayat Bukhari orang yang gemar menyantuni anak yatim piatu maka surga akan sedekat jari telunjuk dan jari tengah.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun