"Maka dari itu, saya memberi saran kepada pemkab kuansing untuk dapat segera membuat Perda tentang kota layak anak, yang mana di dalam Perda tersebut terdapat regulasi terhadap mitigasi, aksi, dan penanganan terhadap pelecehan seksual pada anak yang akan menjadikan kuansing sebagai klaster Kota Layak Anak," tambahnya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!